Komisi A Dorong Langkah Konkret Penanganan Kebakaran

August 9, 2019 7:10 pm

Komisi A DPRD Provinsi DKI Jakarta berharap Pemerintah Provinsi (Pemprov) segera mengambil langkah konkrit pada peristiwa kebakaran di kawasan padat penduduk di Ibukota.

Anggota Komisi A DPRD DKI Johnni Adventus Hutapea mengatakan, setidaknya peningkatan intensitas kebakaran yang terjadi di Ibukota perlu mendapat perhatian serius dari Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat).

Ia mengusulkan, agar Pemprov DKI segera menyediakan kebijakan subsidi atas pemasangan jaringan listrik sesuai kriteria yang dipersyaratkan oleh Perusahaan Listrik Negara (PLN).

“Malah ada pemikiran saya ya, rumah-rumah padat penduduk ini instalasi listriknya diberi bantuan atau subsidi Pemprov DKI kepada masyarakat ekonomi lemah yang ada di rumah-rumah padat penduduk. Dari dulu banyak juga pasang listriknya sembarangan, dan faktor sembarangan itu sambung sana-sini mereka mau perbarui ini juga kewalahan juga dan dana perbaikan nya juga belum tentu ada,” katanya, Jumat (9/8).

Johnni menilai bahwa pemberlakuan subsidi instalasi listrik kepada warga kawasan padat penduduk dapat menjadi salah satu pencegahan kebakaran akibat arus listrik yang hampir terus terjadi setiap hari.

“Kalau disubsidi instalasi listriknya, ada standar yang sama untuk pemenuhan kebutuhan listrik yang ada di Jakarta. Meskipun ada mati listrik berjam-jam seperti kemarin, kalau tegangan standar pastinya kebakaran di rumah warga bisa terhindarkan juga,” terangnya.

Sedangkan, Anggota Komisi A DPRD DKI Achmad Yani mengatakan bahwa Dinas Gulkarmat perlu menyiapkan peralatan pencegahan kebakaran di perangkat lingkungan warga secara masif. Tujuannya, sebagai bentuk pencegahan kebakaran dapat terdeteksi secepat mungkin.

“Dinas Gulkarmat harusnya sudah tidak hanya sebatas bagaimana dari penanganan kebakaran itu, tapi bagaimana cara mencegah dengan persiapan alat-alat yang memadai. Harus ada alat-alat yang bisa mendeteksi kebakaran sehingga tidak akan banyak kerugian yang ditimbulkan setelah terjadinya kebakaran,” kata Yani.

Pemprov DKI melalui Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) mengidentifikasi perihal instalasi jaringan listrik masih menjadi salah satu penyebab terbanyak dari peristiwa kebakaran di lingkungan warga dengan total 1.102 kasus kebakaran, periode Januari hingga Agustus 2019. Dengan rincian, 677 kasus akibat tegangan arus listrik, 123 kasus akibat pembakaran sampah, 107 kasus ledakan gas, 38 kasus akibat rokok, serta 14 kasus akibat lilin.

Sedangkan, persebaran wilayah kebakaran pada periode Januari – Agustus 2019 masih ditempati oleh Jakarta Timur sebanyak 288 kasus, Jakarta Selatan sebanyak 280 kasus, Jakarta Barat sebanyak 195 kasus, Jakarta utara 176 kasus, dan Jakarta Pusat 153 kasus.

Dinas Gulkarmat Provinsi DKI Jakarta sedang menyusun Rencana Induk Sistem Proteksi Kebakaran (RISPK). Program tersebut disusun berdasarkan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Permen PUPR) no 25/2008 tentang Penyusunan RISPK dengan evaluasi setiap 10 tahun sekali.

Rencana itu akan memuat sistem perlindungan segala aktivitas, gedung, dan bangunan melalui standar-standar penanganan kebakaran. Hingga saat ini, Dinas Gulkarmat tengah memasuki tahap naskah akademik bersama SKPD lintas teknis. Yakni, Dinas Sumber Daya Air (SDA) perihal sumber air untuk hidran serta Dinas Bina Marga perihal jaringan listrik proteksi kebakaran akibat korsleting listrik. (DDJP/alw/oki)