Komisi A Dorong Diskominfotik Terus Sempurnakan Program JakWifi

August 23, 2021 4:36 pm

Komisi A DPRD Provinsi DKI Jakarta mendorong Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Kominfotik) terus mengevaluasi pelaksanana program layanan internet gratis atau JakWifi. Selain belum merata, kualitas koneksi juga dikeluhkan warga karena lamban.

Ketua Komisi A DPRD DKI Mujiyono mengatakan, banyak warga di pemukiman padat, miskin, dan kumuh belum tersentuh program tersebut. Padahal menurutnya, penyediaan internet gratis dengan kualitas baik sejatinya perlu dihadirkan untuk masyarakat ditengah situasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) saat ini.

“Paling tidak ada pertimbangan-pertimbangan, soal anggaran nya besar soal lambatnya realisasi lalu kemudian prosesnya yang juga melalui perdebatan soal JakWifi dan hal yang paling penting adalah belum maksimalnya manfaat yang dirasakan masyarakat, gara-gara tadi lambat itu,” katanya saat pembahasan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD (P2APBD), Senin (23/8).

Dalam dokumen Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran dan Pendapatan Belanja (P2APBD) Provinsi DKI Jakarta 2020, Diskominfotik telah melaksanakan Program JakWifi sebagai bagian kegiatan Transformasi Digital Jakarta SmartCity dengan anggaran sebesar Rp247 Miliar. Besaran itu ditunjukan utnuk pemasangan 1.200 titik WiFi gratis pada tahun 2020 dengan proyeksi instalasi di RW kumuh dan miskin. Sementara 2.300 titik yang rencananya akan dipasang tahun 2021 adalah pengajuan dari beberapa wilayah yang membutuhkan.

Dengan banyaknya kawasan atau RW dengan kategori kumuh dan miskin yang belum tersebut, Mujiyono mengaku telah meminta Diskominfotik agar menggenjot pelaksanaan pemasangan JakWifi sesuai perencanaan.

“Karena pembangunan di DKI itu prinsip keadilan harus ditekankan, bahkan di seluruh program,” ungkap Mujiyono

Sementara itu, Kepala Dinas Kominfotik Provinsi DKI Jakarta Atikah Nur Rahmaniah memastikan pihaknya terus berupaya optimal agar pelaksanaan kegiatan JakWifi akan sesuai target yang ditetapkan.

“Kita akan terus perhatikan catatan dan masukan komisi A dalam P2APBD 2020 ini sebagai bahan masukan. Agar pelayanan JakWifi dapat terus berkembang dan akan semakin berkembang untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, dan kami akan terus maksimalkan target-target ini,” tandasnya. (DDJP/alw/oki)