Komisi A DPRD Provinsi DKI Jakarta mendorong Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) mengevaluasi pengadaan barang jasa dengan mekanisme lelang.
Upaya tersebut perlu dilakukan mengingat pengadaan robotik jenis LUF-60 sebesar Rp8 Miliar dari Austria telah menjadi catatan khusus dalam Pertanggungjawaban Penggunaan APBD (APBD). Sehingga Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) merekomendasikan pengembalian keuangan ke kas daerah.
Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta William Aditya menyebut wajar adanya rekomendasi tersebut. Pasalnya, pembelian robot dengan jenis serupa seperti di sejumlah negara maju dan berkembang hanya sebesar Rp2 miliar hingga Rp5 miliar.
“Saya hanya mengharapkan bahwa nanti kedepannya tidak ada seperti ini lagi. Jadi ketika ditemukan BPK, tidak perlu ada pengembalian dana atau anggaran dana yang tidak efisien seperti itu,” ujarnya dalam rapat pembahasan P2APBD di Gedung DPRD DKI, Senin (31/8).
Selain itu, William juga mendorong agar Dinas Gulkarmat DKI Jakarta dapat mengoptimalkan lagi respon cepat di tiap-tiap pos dengan menambah jumlah personel di lapangan. Ini perlu dilakukan agar ketika kebakaran terjadi dapat lebih cepat ditanggulangi.
Hal senada diungkapkan Anggota Komisi A DPRD DKI Siegvrieda Lauw. Menurutnya, Dinas Gulkarmat DKI bersama seluruh suku dinas (sudin) yang berada di seluruh wilayah harus melakukan terobosan agar manajemen cepat respon terhadap peristiwa kebakaran dapat berjalan lebih efektif.
“Jadi untuk Dinas kebakaran (Gulkarmat), memang harusnya kalau bisa mungkin kalau misalnya mobil-mobil (damkar) tidak masuk, bisa dimulai dari pos-pos kecil yang bisa memadamkan,” ujarnya.
Dengan demikian, ia mengimbau kepada Dinas Gulkarmat agar terus menambah sejumlah perangkat utama pemadam kebakaran seperti hidran di kawasan padat penduduk. Serta, perluasan lajur air dengan berkoordinasi dengan Dinas Sumber Daya Air (SDA).
“Jadi tolong untuk ditindaklanjuti hal-hal semacam ini supaya masyarakat kalau terkena kebakaran bisa tertangani dengan cepat,” ungkap Siegvrieda.
Sementara itu, Kepala Dinas Gulkarmat Provinsi DKI Jakarta Satriadi Gunawan memastikan bahwa pihaknya tetap bersikap proaktif dengan rekomendasi BPK untuk mengembalikan sisa dana pembelian Robotik LUF-60 ke kas daerah Pemprov DKI sebesar Rp1,4 miliar dari pagu anggaran Rp8 miliar.
“Terkait denga pengadaan robotik yang lalu itu sudah masuk dalam temuan BPK, di dalam temuannya untuk robotik itu kita TDR Rp1,4 Miliar dan sudah terbayar Rp847 juta. Jadi ini memang dalam proses pengembalian,” tandas Satriadi. (DDJP/alw/oki)