Komisi A DPRD Provinsi DKI Jakarta mewanti potensi terjadinya penurunan kualitas pelayanan publik. Untuk mengantisipasi, diperlukan percepatan pengisian jabatan fungsional dan struktural di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Inggard Joshua mengatakan. Sejauh ini masih banyak jabatan struktural dan fungsional di Pemprov DKI Jakarta diisi rangkap jabatan atau Pelaksana Tugas (Plt).
“Ini enggak sehat. Kota Jakarta dengan jumlah penduduk yang 12 juta ingin diwakili ASN yang bisa mengayomi mereka. Maka saya berharap BKD memberi penjelasan soal ini kepada masyarakat,” ujarnya pada rapat kerja di gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (15/3).
Sekretaris Komisi A DPRD DKI Karyatin Subiantoro menambahkan, Plt lurah atau pun camat dalam waktu lama tentu akan mepengaruhi pelayanan kepada masyarakat.
“Ini yang dirasakan oleh masyarakat ketika banyak jabatan-jabatan yang kosong tetapi diisi oleh Plt. Bahkan ada juga kasus yang Plt nya dobel job. Misalnya dia menjabat sebagai lurah di satu kelurahan tetapi juga menjabat sebagai Plt lurah di kelurahan lain. Camat pun begitu. Ini kan sayang. Apakah memang tidak ada orang lagi,” katanya.
Di lokasi yang sama, Kepala Bidang Pengembangan Karir Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Eti Cahyaningsih menjelaskan, pihaknya telah memproses pengisian jabatan-jabatan yang kosong itu sesuai dengan mekanisme dan peraturan yang berlaku.
“Kami dari BKD sebetulnya sudah berproses untuk pengisian jabatan-jabatan yang kosong selama ini. Bahkan sebetulnya proses itu sudah kita lalui dari tahun lalu dari sekitar bulan Agustus 2022 karena memang banyak jabatan-jabatan yang kosong dan itu sudah kami inventarisir kita sampaikan kepada SKPD nya untuk segera mengusulkan pengisiannya,” jelasnya. (DDJP/bad)