Komisi A DPRD Provinsi DKI Jakarta mendorong Dinas Komunikasi, Informasi dan Statistik (Diskominfotik) menambah alokasi anggaran untuk pengadaan closed circuit television (CCTV) pada usulan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA PPAS) APBD Provinsi DKI Jakarta tahun anggaran 2019.
Koordinator Komisi A DPRD DKI, Mohamad Taufik menilai, penambahan jumlah CCTV di Ibukota perlu dilakukan untuk meningkatkan standar keamanan dan ketertiban.
“Anggaran tersebut masih kurang, kita mendorong agar CCTV ini tidak hanya ada dititik-titik tertentu, namun juga dapat memantau di seluruh wilayah,” ujarnya di gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (16/10).
Penambahan tersebut, dikatakan Taufik juga diperlukan untuk menunjang operasional Jakarta Smart City. Sebab, konsep dan tujuan Jakarta Smart City tak lain untuk menciptakan Jakarta sebagai safe city.
“Meskipun dilakukan bertahap, segera percepat penempatan CCTV itu, supaya persepsi aman itu tumbuh di masyarakat,” terangnya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Diskominfotik DKI, Atika Nur Rahmah mengatakan pihaknya telah mengusulkan penambahan anggaran sebesar Rp6,54 miliar untuk pengembangan infrastruktur Jakarta Smart City.
Sebelumnya, Diskominfotik telah mengalokasikan anggaran tersebut Rp60,08 miliar, namun angka tersebut ditingkatkan kembali menjadi Rp66,62 miliar dalam rancangan KUA PPAS 2019.
Selain untuk penambahan 50 unit bandwith CCTV yang akan tersebar di seluruh DKI Jakarta dan Kabupaten Kepulauan Seribu, ia menjelaskan tambahan anggaran tersebut juga akan dilakukan pada sejumlah pengadaan perangkat program Jakarta Smart City lainnya, yaitu big data server, virtual server dan management data.
“Akan ada pendalaman lagi untuk unit yang diajukan untuk melahirkan inovasi-inovasi dalam pemanfaatan teknologi informasi,” tandasnya. (DDJP/alw/oki)