Komisi A DPRD DKI Jakarta membahas dan mendalami Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025 bersama Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Mitra.
Rapat dilaksanakan maraton selama tiga hari mulai Senin (18/11) hingga Rabu (20/11) di Grand Cempaka Resort and Convention, Cipayung, Bogor, Jawa Barat.
Rapat dihadiri Koordinator Komisi A Ima Mahdiah. Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Inggard Joshua memimpin jalannya rapat kerja. Didampingi Wakil Ketua Komisi A Alia Noorayu Laksono dan Sekretaris Komisi A Mujiyono.
Hadir juga sejumlah Anggota Komisi A, di antaranya yakni Manuara Siahaan, Inad Luciawati, Nuchbatillah, Mohamad Ongen Sangaji, Riano P Ahmad, M. Fu’adi Luthfi, H. Achmad Yani, Dadiyono, Kevin Wu, Heri Kustanto, Muhammad Hasan Abdillah, H. Bambang Kusumanto, Zahrina Nurbaiti, Hilda Kusuma Dewi.
Sedangkan jajaran Pemprov DKI Jakarta dipimpin Asisten Pemerintahan DKI Jakarta Sigit Wijatmoko. Nantinya, 5 SKPD yang hadir akan memaparkan Program Kerja Pada Rancangan APBD Tahun Anggaran 2025.
Adapun 5 SKPD yang diundang untuk memaparkan program di tahun 2025 yakni, Satpol PP Provinsi DKI Jakarta, Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Provinsi DKI Jakarta, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi DKI Jakarta, Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi DKI Jakarta dan Sekretariat DPRD Provinsi DKI Jakarta.
Kegiatan rapat itu mengacu pada Surat Undangan Rapat Nomor 991/UD.00 yang telah ditandatangani Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin. (deb/df)