Komisi A DPRD Provinsi DKI Jakarta menggelar rapat kerja bersama lima Walikota dan Bupati Kepulauan Seribu, Selasa (17/5). Dalam rapat, Komisi bidang pemerintahan ini meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) lebih serius untuk menagih kewajiban penyerahan Fasilitas Sosial (Fasos) dan Fasilitas Umum (Fasum) kepada pengembang. Pasalnya hingga saat ini penagihan Fasos dan Fasum terbentur aturan yang tidak memungkinkan Walikota memberikan sanksi kepada pengembang. Digencarkannya penagihan kewajiban Fasos dan Fasum diharapkan dapat menjadi rencana kerja prioritas di tahun 2023. (DDJP/pun)
Update Berita Terakhir
- Bapemperda Finalisasi Pembahasan Raperda PT. MRT Jakarta
- Pimpinan DPRD DKI Jakarta Hadiri Kick Off Menuju 5 Abad Kota Jakarta
- Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin Hadiri Silaturahmi Persaudaraan Muslim ATR
- DPRD DKI Bersama TAPD Sepakati RAPBD 2025 Sebesar Rp91, 3 Triliun
- Bapemperda Tuntas Bahas Dua Raperda PT JIEP
Komisi A Dalami Rencana Kerja Tahun 2023 Enam Pimpinan Wilayah
May 17, 2022 10:16 pmUpdate Berita Terakhir
- Bapemperda Finalisasi Pembahasan Raperda PT. MRT Jakarta
- Pimpinan DPRD DKI Jakarta Hadiri Kick Off Menuju 5 Abad Kota Jakarta
- Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin Hadiri Silaturahmi Persaudaraan Muslim ATR
- DPRD DKI Bersama TAPD Sepakati RAPBD 2025 Sebesar Rp91, 3 Triliun
- Bapemperda Tuntas Bahas Dua Raperda PT JIEP