Komisi A DPRD Provinsi DKI Jakarta menggelar rapat kerja bersama lima Walikota dan Bupati Kepulauan Seribu, Selasa (17/5). Dalam rapat, Komisi bidang pemerintahan ini meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) lebih serius untuk menagih kewajiban penyerahan Fasilitas Sosial (Fasos) dan Fasilitas Umum (Fasum) kepada pengembang. Pasalnya hingga saat ini penagihan Fasos dan Fasum terbentur aturan yang tidak memungkinkan Walikota memberikan sanksi kepada pengembang. Digencarkannya penagihan kewajiban Fasos dan Fasum diharapkan dapat menjadi rencana kerja prioritas di tahun 2023. (DDJP/pun)

Update Berita Terakhir
- Silaturahmi IKD Memperingati HUT ke-80 Kemerdekaan RI
- DPRD DKI Jakarta Hadiri Pemberian Apresiasi Lomba Digitalisasi Pasar Tradisional
- Pansus Rampungkan Bab IV Ranperda Penyelenggaraan Pendidikan
- Ketua DPRD DKI Terima Audiensi Kaukus Muda Betawi
- Bapemperda Tindaklanjuti Usulan Ranperda pada Propemperda 2026
Komisi A Dalami Rencana Kerja Tahun 2023 Enam Pimpinan Wilayah
May 17, 2022 10:16 pmUpdate Berita Terakhir
- Silaturahmi IKD Memperingati HUT ke-80 Kemerdekaan RI
- DPRD DKI Jakarta Hadiri Pemberian Apresiasi Lomba Digitalisasi Pasar Tradisional
- Pansus Rampungkan Bab IV Ranperda Penyelenggaraan Pendidikan
- Ketua DPRD DKI Terima Audiensi Kaukus Muda Betawi
- Bapemperda Tindaklanjuti Usulan Ranperda pada Propemperda 2026