Komisi A DPRD Provinsi DKI Jakarta kembali mendalami rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun anggaran 2020 di gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (29/10). Kali ini pembahasan dilakukan bersama tujuh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), diantaranya Asisten Pemerintahan DKI Jakarta, Inspektorat DKI Jakarta, Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Disgulkarmat). Rapat tersebut dipimpin langsung Koordinator Komisi A Abdurrahman Suhaimi dan Pimpinan Komisi A, Ketua Mujiyono, Wakil Ketua Inggard Joshua dan Sekretaris Dany Anwar. (DDJP/asa)

Update Berita Terakhir
- Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Terima Kunjungan Second Secretary (Political) The Embassy of Singapore
- DPRD DKI Jakarta Kunjungi Lemhannas RI
- Komisi E Evaluasi Program KJP Plus hingga Bahas Pelecehan dan Bullying
- Apel Operasi Lintas Jaya 2025
- DPRD DKI Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Reses-Penetapan Pansus
Komisi A Dalami KUA-PPAS 2020 Bersama Tujuh SKPD
October 29, 2019 8:26 pmUpdate Berita Terakhir
- Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Terima Kunjungan Second Secretary (Political) The Embassy of Singapore
- DPRD DKI Jakarta Kunjungi Lemhannas RI
- Komisi E Evaluasi Program KJP Plus hingga Bahas Pelecehan dan Bullying
- Apel Operasi Lintas Jaya 2025
- DPRD DKI Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Reses-Penetapan Pansus