Komisi A DPRD Provinsi DKI Jakarta kembali mendalami rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun anggaran 2020 di gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (29/10). Kali ini pembahasan dilakukan bersama tujuh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), diantaranya Asisten Pemerintahan DKI Jakarta, Inspektorat DKI Jakarta, Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Disgulkarmat). Rapat tersebut dipimpin langsung Koordinator Komisi A Abdurrahman Suhaimi dan Pimpinan Komisi A, Ketua Mujiyono, Wakil Ketua Inggard Joshua dan Sekretaris Dany Anwar. (DDJP/asa)
![](https://dprd-dkijakartaprov.go.id/wp-content/uploads/2019/10/11-11.jpg)
Update Berita Terakhir
- Pimpinan DPRD DKI Jakarta Hadiri Kelulusan Pramudi Transjakarta Academy
- Komisi D Bahas Penanggulangan Banjir hingga Implementasi Rumah Susun di Jakarta
- Komisi B Kunjungan Kerja Ke PT JIEP
- Silaturahmi Pimpinan DPRD dan Biro Dikmental DKI
- Komisi A Bersama Eksekutif Bahas Pelaksanaan Inpres Nomor 1/2025
Komisi A Dalami KUA-PPAS 2020 Bersama Tujuh SKPD
October 29, 2019 8:26 pmUpdate Berita Terakhir
- Pimpinan DPRD DKI Jakarta Hadiri Kelulusan Pramudi Transjakarta Academy
- Komisi D Bahas Penanggulangan Banjir hingga Implementasi Rumah Susun di Jakarta
- Komisi B Kunjungan Kerja Ke PT JIEP
- Silaturahmi Pimpinan DPRD dan Biro Dikmental DKI
- Komisi A Bersama Eksekutif Bahas Pelaksanaan Inpres Nomor 1/2025