Komisi A DPRD Provinsi DKI Jakarta mengevaluasi pelaksanaan kegiatan PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Wilayah DKI Jakarta, Rabu (3/10).
Kepala Kantor Wilayah BPN DKI Jakarta, Jaya mengatakan, saat ini pemberkasan sertifikasi PTSL di DKI Jakarta baru terealisasi sebanyak 114.108 unit. Angka tersebut masih belum memenuhi target awal yang ditetapkan untuk penerbitan SHAT (Sertifikat Hak Atas Tanah) sebesar 332.655 unit.
“Pada saat kita akan mendaftar dan mengukur, Warga Jakarta jarang ada di tempat, terutama saat pelaksanaan pengukuran harus ada penunjuk batas,” ujarnya di ruang rapat Komisi A, gedung DPRD DKI Jakarta.
Jaya menyampaikan, untuk mengatasi kendala tersebut pihaknya akan membentuk Germastas (Gerakan Masyarakat Memasang Tanda Batas) yang nantinya terdiri dari unsur perangkat lingkungan untuk mewujudkan penerbitan PTSL secara tuntas di wilayah DKI Jakarta pada 2019, dengan total target pencapaian sebesar 225.599 unit.
“Karena batas adalah obyek hukum yang harus kita patuhi baik letaknya, batasnya dan luasnya disamping kepastian pemegang haknya,” terangnya.
Pada kesempatan yang sama, Anggota Komisi A Johan Musyawa berharap agar Germastas dapat diinisiasikan BPN DKI Jakarta. Selain itu dapat dilakukan secara efektif untuk menumbuhkan kesadaran akan pentingnya pengukuran bidang tanah kepada masyarakat.
“Perlu adanya pembekalan dan pelatihan untuk disampaikan kepada masyarakat. Jangan sampai masyarakat tidak tahu dimana poskonya, dan akhirnya bertanya kepada petugas BPN itu sendiri,” tandasnya.
Hadir dalam rapat kerja tersebut jajaran Walikota dari lima kota administrasi, Badan Pengelola Aset Daerah dan Badan Pengelola Keuangan Daerah. (DDJP/alw/oki)