Komisi A DPRD Provinsi DKI Jakarta menyoroti keberlangsungan status pekerja di lingkungan Pemprov DKI dalam rapat kerja bersama Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Selasa (4/1). Salah satunya mengenai kinerja 85.304 pegawai berstatus Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP). Dalam rapat Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Purwanto mengatakan, evaluasi perlu dilakukan untuk mengoptimalkan kinerja PJLP. Sebab sejak lima tahun terakhir atau sejak tahun 2016 belum ada standarisasi syarat penerimaan PJLP yang dijadikan pedoman Pemprov DKI Jakarta. (DDJP/tim)

Update Berita Terakhir
- Komisi A DPRD DKI Jakarta Audiensi bersama Kopassus TNI AD dan Koopsud I TNI AU
- DPRD DKI Jakarta Berikan Penghormatan Terakhir di Persemayaman Brando Susanto
- Anggota Komisi C DPRD DKI Brando Susanto Tutup Usia
- Ketua DPRD DKI Jakarta membuka RAT Koperasi Wahana Kalpika ke-39
- Halalbihalal Ikatan Keluarga Dewan DPRD DKI Jakarta
Komisi A-BKD Gelar Rapat Kerja, Bahas Status Kepegawaian di Pemprov DKI
January 4, 2022 9:41 pmUpdate Berita Terakhir
- Komisi A DPRD DKI Jakarta Audiensi bersama Kopassus TNI AD dan Koopsud I TNI AU
- DPRD DKI Jakarta Berikan Penghormatan Terakhir di Persemayaman Brando Susanto
- Anggota Komisi C DPRD DKI Brando Susanto Tutup Usia
- Ketua DPRD DKI Jakarta membuka RAT Koperasi Wahana Kalpika ke-39
- Halalbihalal Ikatan Keluarga Dewan DPRD DKI Jakarta