Komisi A DPRD Provinsi DKI Jakarta menyoroti keberlangsungan status pekerja di lingkungan Pemprov DKI dalam rapat kerja bersama Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Selasa (4/1). Salah satunya mengenai kinerja 85.304 pegawai berstatus Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP). Dalam rapat Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Purwanto mengatakan, evaluasi perlu dilakukan untuk mengoptimalkan kinerja PJLP. Sebab sejak lima tahun terakhir atau sejak tahun 2016 belum ada standarisasi syarat penerimaan PJLP yang dijadikan pedoman Pemprov DKI Jakarta. (DDJP/tim)

Update Berita Terakhir
- Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Hadiri Hapernas 2025 di Rusunawa PIK Pulogadung
- DPRD DKI Jakarta Hadiri Launching Pembangunan RS Royal Batavia
- Ketua DPRD DKI Jakarta Hadiri Karang Taruna Kembangan Fest 2025
- Silaturahmi IKD Memperingati HUT ke-80 Kemerdekaan RI
- DPRD DKI Jakarta Hadiri Pemberian Apresiasi Lomba Digitalisasi Pasar Tradisional
Komisi A-BKD Gelar Rapat Kerja, Bahas Status Kepegawaian di Pemprov DKI
January 4, 2022 9:41 pmUpdate Berita Terakhir
- Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Hadiri Hapernas 2025 di Rusunawa PIK Pulogadung
- DPRD DKI Jakarta Hadiri Launching Pembangunan RS Royal Batavia
- Ketua DPRD DKI Jakarta Hadiri Karang Taruna Kembangan Fest 2025
- Silaturahmi IKD Memperingati HUT ke-80 Kemerdekaan RI
- DPRD DKI Jakarta Hadiri Pemberian Apresiasi Lomba Digitalisasi Pasar Tradisional