Komisi A DPRD Provinsi DKI Jakarta menyoroti keberlangsungan status pekerja di lingkungan Pemprov DKI dalam rapat kerja bersama Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Selasa (4/1). Salah satunya mengenai kinerja 85.304 pegawai berstatus Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP). Dalam rapat Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Purwanto mengatakan, evaluasi perlu dilakukan untuk mengoptimalkan kinerja PJLP. Sebab sejak lima tahun terakhir atau sejak tahun 2016 belum ada standarisasi syarat penerimaan PJLP yang dijadikan pedoman Pemprov DKI Jakarta. (DDJP/tim)
Update Berita Terakhir
- Kunjungi DPRD DKI, KPU Jakarta Serahkan Hasil Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur
- Ketua DPRD Hadiri Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih DKI Jakarta
- DPRD-IKD Terima Audiensi Forum Komunikasi Ustadzah DKI Jakarta
- Ketua DPRD DKI Jakata Khoirudin Serahkan Bantuan BPJS kepada Ahli Waris RT-RW
- Komisi D Cek Kondisi JPO Mas Mansyur
Komisi A-BKD Gelar Rapat Kerja, Bahas Status Kepegawaian di Pemprov DKI
January 4, 2022 9:41 pmUpdate Berita Terakhir
- Kunjungi DPRD DKI, KPU Jakarta Serahkan Hasil Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur
- Ketua DPRD Hadiri Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih DKI Jakarta
- DPRD-IKD Terima Audiensi Forum Komunikasi Ustadzah DKI Jakarta
- Ketua DPRD DKI Jakata Khoirudin Serahkan Bantuan BPJS kepada Ahli Waris RT-RW
- Komisi D Cek Kondisi JPO Mas Mansyur