Komisi A DPRD Provinsi DKI Jakarta menyoroti keberlangsungan status pekerja di lingkungan Pemprov DKI dalam rapat kerja bersama Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Selasa (4/1). Salah satunya mengenai kinerja 85.304 pegawai berstatus Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP). Dalam rapat Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Purwanto mengatakan, evaluasi perlu dilakukan untuk mengoptimalkan kinerja PJLP. Sebab sejak lima tahun terakhir atau sejak tahun 2016 belum ada standarisasi syarat penerimaan PJLP yang dijadikan pedoman Pemprov DKI Jakarta. (DDJP/tim)
Update Berita Terakhir
- Bamus Tetapkan Jadwal Paripurna Tata Tertib DPRD DKI Periode 2024-2029
- Komisi B Menerima Audiensi Jajaran BPJS Ketegakerjaan
- Bahas Raperda PT JIEP dan PT MRT, DPRD DKI Gelar Rapimgab
- Bapemperda Finalisasi Pembahasan Raperda PT. MRT Jakarta
- Pimpinan DPRD DKI Jakarta Hadiri Kick Off Menuju 5 Abad Kota Jakarta
Komisi A-BKD Gelar Rapat Kerja, Bahas Status Kepegawaian di Pemprov DKI
January 4, 2022 9:41 pmUpdate Berita Terakhir
- Bamus Tetapkan Jadwal Paripurna Tata Tertib DPRD DKI Periode 2024-2029
- Komisi B Menerima Audiensi Jajaran BPJS Ketegakerjaan
- Bahas Raperda PT JIEP dan PT MRT, DPRD DKI Gelar Rapimgab
- Bapemperda Finalisasi Pembahasan Raperda PT. MRT Jakarta
- Pimpinan DPRD DKI Jakarta Hadiri Kick Off Menuju 5 Abad Kota Jakarta