Komisi A DPRD DKI Jakarta kembali melanjutkan rapat bersama lima walikota dan bupati untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD DKI Jakarta Tahun Anggaran 2024, Minggu (10/8).
Rapat dipimpin Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono dan didampingi oleh Sekretaris Komisi A Achamd Yani. Hadir juga Anggota Komisi A Simon Lamakadu, Simon Sitorus, Israyani, dan Jamaludin.
Dari pihak eksekutif hadir Asisten Pemerintahan Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Sigit Wijatmoko, serta jajaran Inspektur DKI Jakarta, Bappeda DKI Jakarta, serta para walikota dan bupati Kepulauan Seribu.
Hadir juga jajaran dari Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia DKI Jakarta, Badan Kepegawaian Daerah DKI Jakarta, Biro Pemerintahan Setda DKI Jakarta, Biro Organisasi dan Reformasi Birokrasi Setda DKI Jakarta, Biro Hukum Setda DKI Jakarta, Biro Umum dan Administrasi Sekretariat Daerah Setda DKI Jakarta, dan Biro Kepala Daerah Setda DKI Jakarta.
Rapat tersebut mengacu pada surat undangan bernomor 629/UD.00.03 yang ditandatangani oleh Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi.(DDJP/apn/gie)