Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta kembali melanjutkan audiensi warga bernama Efdinal terkait kepemilikan tanah di Kelurahan Pondok Kopi, Jakarta Timur, Rabu (16/7). Audiensi dipimpin Ketua Komisi A didampingi Anggota Komisi A Zahrina Nurbaiti dan Nuchbatilla. Pertemuan itu dihadiri oleh Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi DKI Jakarta Sigit Pratama Yudha serta sejumlah perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Yakni, perwakilan Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta, perwakilan kantor walikota Jakarta Timur serta perwakilan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Timur. Hasilnya, Komisi A merekomendasikan Badan Pertanahan Nasional (BPN) segera menerbitkan Sertifikat Hak Milik (SHM) untuk ahli waris Efdinal sebagai tanda keabsahan lahan. (DDJP/asa)
Update Berita Terakhir
- Ketua Bapemperda Jadi Pembicara Sosialisasi FKUB DKI Jakarta
- Tiga Agenda Paripurna DPRD DKI, Sahkan APBD 2026 dan Ranperda Strategis
- Anggota Komisi A Hilda Kusuma Dewi Hadiri Pengukuhan Anggota Baru HIPMI Jaya Angkatan 2025
- Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin Terima Manajemen STIAMI
- Ketua DPRD DKI Khoirudin Hadiri Pembinaan Nazhir Badan Wakaf Indonesia
Komisi A Bahas Sengketa Lahan Bersama Eksekutif
July 17, 2025 4:02 amUpdate Berita Terakhir
- Ketua Bapemperda Jadi Pembicara Sosialisasi FKUB DKI Jakarta
- Tiga Agenda Paripurna DPRD DKI, Sahkan APBD 2026 dan Ranperda Strategis
- Anggota Komisi A Hilda Kusuma Dewi Hadiri Pengukuhan Anggota Baru HIPMI Jaya Angkatan 2025
- Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin Terima Manajemen STIAMI
- Ketua DPRD DKI Khoirudin Hadiri Pembinaan Nazhir Badan Wakaf Indonesia







