Komisi A Bahas Ranperda P2APBD 2024 Bersama 11 SKPD

June 18, 2025 3:26 pm

Komisi A DPRD DKI Jakarta menggelar rapat kerja bersama eksekutif membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (P2APBD) Tahun Anggaran 2024, Rabu (18/6).

Rapat kerja digelar bersama 11 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) mitra. Masing-masing yakni Satpol PP DKI Jakarta, Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelematan DKI Jakarta, Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik DKI Jakarta, serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil DKI Jakarta.

Lalu, Biro Organisasi dan Reformasi Birokrasi Setda DKI Jakarta, Biro Hukum Setda DKI Jakarta, Biro Umum dan Administrasi Sekretariat Daerah Setda DKI Jakarta, Biro Kepala Daerah Setda DKI Jakarta, Biro Pemerintahan Setda DKI Jakarta, serta Sekretariat DPRD DKI Jakarta.

Rapat dipimpin Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Inggard Joshua didampingi Sekretaris Komisi A Mujiyono.

Hadir juga sejumlah Anggota Komisi A di antaranya Inad Luciawati, Zahrina Nurbaiti, Lauw Siegvrieda, Kevin Wu dan Nuchbatillah.

Lalu Mohamad Ongen Sangaji, Riano P. Ahmad, Dadiyono, Fu’adi Luthfi, Achmad Yani, dan Bambang Kusumanto.

Rapat pembahasan Ranperda tentang P2APBD Tahun 2024 ini sesuai Surat Undangan Nomor 512/UD.00.00 yang ditandatangani Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin. (gie/df)