Komisi A DPRD Provinsi DKI Jakarta menggelar rapat kerja bersama tujuh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) mitra, Selasa (26/10). Rapat tersebut digelar untuk meninjau lagi mekanisme pemberian hibah yang hendak dilaksanakan tujuh SKPD pada tahun 2022. Masing-masing Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfotik), Badan Kegawaian Daerah (BKD), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Biro Pemerintahan, dan Biro Hukum. Komisi A mendorong agar pemberian hibah dilaksanakan sesuai aturan yang berlaku. (DDJP/asa)

Update Berita Terakhir
- Bimbingan Teknis Pimpinan dan Anggota DPRD DKI Jakarta Tahun 2025
- Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Hadiri Hapernas 2025 di Rusunawa PIK Pulogadung
- DPRD DKI Jakarta Hadiri Launching Pembangunan RS Royal Batavia
- Ketua DPRD DKI Jakarta Hadiri Karang Taruna Kembangan Fest 2025
- Silaturahmi IKD Memperingati HUT ke-80 Kemerdekaan RI
Komisi A Bahas Mekanisme Pemberian Hibah Bersama Tujuh SKPD Mitra
October 26, 2021 9:40 pmUpdate Berita Terakhir
- Bimbingan Teknis Pimpinan dan Anggota DPRD DKI Jakarta Tahun 2025
- Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Hadiri Hapernas 2025 di Rusunawa PIK Pulogadung
- DPRD DKI Jakarta Hadiri Launching Pembangunan RS Royal Batavia
- Ketua DPRD DKI Jakarta Hadiri Karang Taruna Kembangan Fest 2025
- Silaturahmi IKD Memperingati HUT ke-80 Kemerdekaan RI