Komisi A DPRD Provinsi DKI Jakarta menggelar rapat kerja bersama tujuh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) mitra, Selasa (26/10). Rapat tersebut digelar untuk meninjau lagi mekanisme pemberian hibah yang hendak dilaksanakan tujuh SKPD pada tahun 2022. Masing-masing Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfotik), Badan Kegawaian Daerah (BKD), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Biro Pemerintahan, dan Biro Hukum. Komisi A mendorong agar pemberian hibah dilaksanakan sesuai aturan yang berlaku. (DDJP/asa)
Update Berita Terakhir
- Kunjungi DPRD DKI, KPU Jakarta Serahkan Hasil Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur
- Ketua DPRD Hadiri Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih DKI Jakarta
- DPRD-IKD Terima Audiensi Forum Komunikasi Ustadzah DKI Jakarta
- Ketua DPRD DKI Jakata Khoirudin Serahkan Bantuan BPJS kepada Ahli Waris RT-RW
- Komisi D Cek Kondisi JPO Mas Mansyur
Komisi A Bahas Mekanisme Pemberian Hibah Bersama Tujuh SKPD Mitra
October 26, 2021 9:40 pmUpdate Berita Terakhir
- Kunjungi DPRD DKI, KPU Jakarta Serahkan Hasil Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur
- Ketua DPRD Hadiri Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih DKI Jakarta
- DPRD-IKD Terima Audiensi Forum Komunikasi Ustadzah DKI Jakarta
- Ketua DPRD DKI Jakata Khoirudin Serahkan Bantuan BPJS kepada Ahli Waris RT-RW
- Komisi D Cek Kondisi JPO Mas Mansyur