Komisi A DPRD Provinsi DKI Jakarta menggelar rapat kerja bersama tujuh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) mitra, Selasa (26/10). Rapat tersebut digelar untuk meninjau lagi mekanisme pemberian hibah yang hendak dilaksanakan tujuh SKPD pada tahun 2022. Masing-masing Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfotik), Badan Kegawaian Daerah (BKD), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Biro Pemerintahan, dan Biro Hukum. Komisi A mendorong agar pemberian hibah dilaksanakan sesuai aturan yang berlaku. (DDJP/asa)
Update Berita Terakhir
- Bamus Tetapkan Jadwal Paripurna Tata Tertib DPRD DKI Periode 2024-2029
- Komisi B Menerima Audiensi Jajaran BPJS Ketegakerjaan
- Bahas Raperda PT JIEP dan PT MRT, DPRD DKI Gelar Rapimgab
- Bapemperda Finalisasi Pembahasan Raperda PT. MRT Jakarta
- Pimpinan DPRD DKI Jakarta Hadiri Kick Off Menuju 5 Abad Kota Jakarta
Komisi A Bahas Mekanisme Pemberian Hibah Bersama Tujuh SKPD Mitra
October 26, 2021 9:40 pmUpdate Berita Terakhir
- Bamus Tetapkan Jadwal Paripurna Tata Tertib DPRD DKI Periode 2024-2029
- Komisi B Menerima Audiensi Jajaran BPJS Ketegakerjaan
- Bahas Raperda PT JIEP dan PT MRT, DPRD DKI Gelar Rapimgab
- Bapemperda Finalisasi Pembahasan Raperda PT. MRT Jakarta
- Pimpinan DPRD DKI Jakarta Hadiri Kick Off Menuju 5 Abad Kota Jakarta