Komisi A DPRD Provinsi DKI Jakarta menggelar pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Provinsi DKI Jakarta tahun anggaran 2019 bersama lima Walikota Administrasi, Kamis (11/10). Rapat dipimpin Koordinator Komisi A, Mohamad Taufik dan Sekertaris Komisi A, Syarif. Pada kesempatan itu, Syarif mengevaluasi usulan anggaran untuk kegiatan penambahan personel Penangan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU). Ia meminta agar usulan tersebut dikaji dan dimatangkan kembali. (DDJP/ans/asa)