Komisi A DPRD Provinsi DKI Jakarta menggelar rapat kerja bersama lima Pemerintah Kota Administrasi dan Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu membahas Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA PPAS) APBD Provinsi DKI Jakarta tahun anggaran 2019, Senin (15/10). Rapat dipimpin Wakil Ketua Komisi A William Yani dan Sekretaris Komisi A Syarif serta dihadiri Koordinator Komisi A, Mohamad Taufik. Pada kesempatan itu, Syarif mengevaluasi usulan anggaran untuk kegiatan penambahan personel Penangan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU). (DDJP/asa)