Komisi A Bahas Implementasi Kebijakan Pemerintah Pusat

February 5, 2025 1:17 pm

Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta menggelar rapat kerja di gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (5/2).

Rapat tersebut membahas koordinasi terkait pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja Dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.

Sekaligus memastikan koordinasi yang efektif dalam implementasi kebijakan pemerintah pusat di wilayah DKI Jakarta.

“Saya buka dulu dengan mengucap puji syukur, rapat kami buka,” ujar Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Inggard Joshua.

Rapat dihadiri para anggota Komisi A beserta Asisten Pemerintahan Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Sigit Wijatmoko dan jajaran.

“Ini rapat koordinasi pertama di tahun 2025, semoga berlangsung lancar dan membawa keberkahan untuk semua,” terang Sigit.

Rapat tersebut diharapkan terwujud sinergi antara DPRD DKI Jakarta dan pemerintah daerah. Sehingga tindak lanjut Inpres 1/2025 berjalan optimal.

“Kita tak bicara pengurangan, tapi yang akan kita bahas adalah tindak lanjut dari Inpres tersebut,” tandas Sigit. (all/df)