Komisi A Apresiasi Tanggap Corona Pemprov DKI

March 11, 2020 6:47 pm

Komisi A DPRD Provinsi DKI Jakarta mengapresiasi respons cepat Pemprov DKI Jakarta dalam mencegah dan mengawasi penyebaran virus corona melalui situs resmi informasi.

Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI Inggard Joshua mengatakan, kehadiran situs resmi tersebut sejatinya menjadi kewajiban Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk menyajikan informasi-informasi terbaru seputar resiko penularan virus Corona, disertai langkah-langkah upaya pencegahan yang disampaikan secara interaktif.

“Saya sudah lihat situsnya, dan saya apresiasi kalau Pemprov DKI langsung tanggap punya situs resmi informasi soal korona ini. Saya harap lewat situs ini, masyarakat akan semakin melek informasi terkait penyebaran virus korona di Indonesia, khususnya di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya,” katanya, Rabu (11/3).

Selain itu, Inggard menilai setidaknya Pemprov DKI menjadi barometer informasi yang valid terhadap penyebarluasan virus korona yang kini masih menjadi sebuah isu berskala global. Sebab menurutnya, sudah banyak informasi-informasi virus corona yang tidak bisa dipertanggungjawabkan sehingga menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

“Soalnya informasi-informasi yang beredar seperti di media sosial itu sebarannya cepat sekali tapi belum tentu bisa dipertanggungjawabkan benar atau tidaknya, dan kadang masyarakat juga percaya dengan informasi di media sosial seperti itu. Kalau ada situs terkait virus (corona) punya Pemprov DKI ini masyarakat tentu saya kira tidak perlu resah, karena ini juga bisa jadi jembatan informasi yang valid dan efektif antara pemerintah dalam hal ini Pemprov DKI dengan masyarakat,” terangnya.

Meski demikian, ia tetap mengimbau kepada Dinas Kominfotik sebagai leading sector untuk terus berkoordinasi dengan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lain, seperti menggencarkan sosialisasi kepada masyarakat yang lebih efektif dan tepat sasaran.

“Sosialisasi masih perlu diperbanyak lagi, tidak hanya melalui pesan informatif lewat website seperti ini saja karena masyarakat saya kira lebih membutuhkan upaya-upaya persuasif seperti gerakan mencuci tangan, memakai masker dan lain sebagainya, saya kira ini juga tidak kalah penting. Tapi Pemprov DKI  saya yakin akan terus bergerak, dalam hal ini hadir dan peduli soal kewaspadaan akan penyebaran virus korona,” ungkap Inggard Joshua.

Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) baru-baru ini meluncurkan situs resmi corona.jakarta.go.id untuk menghadirkan informasi terbaru seputar resiko penularan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) pada 6 Maret lalu.

Situs tersebut berisi informasi jumlah warga DKI yang dalam tahapan pemantauan dan pengawasan, yang sudah sembuh dan dinyatakan selesai dipantau atau diawasi, serta dilengkapi dengan infografis. Dalam situs corona.jakarta.go.id, ditayangkan infografis mengenai cara pencegahan penularan virus korona di tempat-tempat umum. Selain itu, terdapat juga informasi nomor darurat yang dapat dihubungi warga apabila hendak berkonsultasi mengenai virus korona.

Selain itu, Pemprov DKI juga telah menyiapkan edaran berisikan standar operasional prosedur (SOP) terkait penyelenggaraan acara seperti konser dan sejenisnya. Dalam SOP, diatur juga kategori acara yang diizinkan dan yang tidak bisa diselenggarakan. Dimana, Pemprov DKI mengacu pada petunjuk organisasi kesehatan dunia atau World Health Organization (WHO), yakni memberikan izin penyelenggara bilamana dapat menyediakan ruang minimal satu meter persegi bagi setiap pengunjung.

Selain mengumumkan peluncuran situs tersebut, Diskominfotik Provinsi DKI Jakarta juga mengeluarkan informasi dan pengumuman mengenai 15 titik layanan sosialisasi langsung di ruang publik seperti mal serta fasilitas umum lainnya yang tersebar di lima wilayah Jakarta.

Titik-titik promosi preventif itu terdapat di semua wilayah, seperti di wilayah  Jakarta Utara meliputi Mal Kelapa Gading 1 dan 2, Jakarta Barat di Stasiun Kota, Mal Central Park, dan kawasan Glodok Asemka. Selanjutnya, untuk wilayah Jakarta Timur, sosialisasi dilakukan di kawasan Pasar Balimester dan Mal Basura. Selanjutnya, untuk wilayah Jakarta Selatan dilakukan di M-Bloc Space, Stasiun Manggarai, Mal Kota Kasablanka serta Mal Gandaria City. Sementara wilayah Jakarta Pusat ada di Thamrin City, Stasiun Dukuh Atas, Stasiun Gambir, serta Halte Harmoni.

Disisi lain, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan juga sebelumnya telah mengeluarkan Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 16 Tahun 2020 tentang Peningkatan Kewaspadaan terhadap Risiko Penularan Infeksi Corona Virus Disease (COVID-19) yang ditekan pada 25 Februari lalu.

Dalam beleid ingub tersebut, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menginstruksikan kepada seluruh jajaran dari para asisten, wali kota, bupati, dinas, camat, lurah, badan, biro, hingga kepala rumah sakit dan puskesmas untuk menyosialisasikan penyebaran virus korona di seluruh wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya. (DDJP/alw/oki)