Komisi A Apresiasi Peluncuran Portal Satu Data Jakarta

November 11, 2025 6:01 pm

Sekretaris Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono mengapresiasi Pemprov DKI Jakarta yang meluncurkan Portal Satu Data Jakarta.

Peresmian itu sekaligus penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Badan Pusat Statistik (BPS) Republik Indonesia dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Republik Indonesia.

Menurut Mujiyono, Pemprov DKI menunjukkan keseriusan membangun pemerintahan dengan data yang dapat teruji. Menjadikan data sebagai pondasi yang kokoh, bukan sekadar pelengkap laporan.

Peluncuran Portal Satu Data Jakarta adalah langkah penting yang patut diapresiasi,” ujar Mujiyono, Selasa (11/11).

Keberadaan Portal Satu Data Jakarta, sambung Mujiyono, dapat menyelesaikan persoalan klasik. Seperti data yang tak sama dengan data dinas lain.

Seperti penerima fasilitas Kartu Jakarta Pintar (KJP) yang terdaftar di Dinas Pendidikan tetapi belum tercantum di Dinas Sosial sebagai warga kurang mampu. Akibatnya, siswa dari keluarga rentan tak tersentuh bantuan.

Nantinya, bantuan pendidikan akan langsung mengacu pada profil sosial ekonomi yang terverifikasi lintas dinas. “Dengan Satu Data Jakarta, masalah bisa diakhiri,” kata Mujiyono.

Kondisi serupa, kata Mujiyono, terjadi pada Program Lanjut Usia (Lansia) dan subsidi pekerja. Terdapat warga lanjut usia yang masih tercatat dalam data. Padahal statusnya sudah meninggal. Sementara lansia baru yang rentan justru belum terdaftar secara rinci.

Sedangkan pekerja informal, lanjut Mujiyono, seperti ojek online, buruh lepas, atau pedagang kecil juga kerap tak terdata. Penyebabnya, data tersebar di berbagai instansi.

“Jadi, integrasi data akan memastikan bantuan sosial dan subsidi benar-benar sampai ke yang berhak,” tandas Mujiyono.

Selain itu, tambah Mujiyono, subsidi transportasi terhadap penerima JakLingko dan Kartu Pekerja Jakarta dapat lebih tepat sasaran.

Pemprov DKI Jakarta dapat mendata keseluruhan data warga berpenghasilan rendah yang masih bergantung pada transportasi umum.

Artinya, kebijakan subsidi tidak lagi rata. Tapi diarahkan pada kelompok yang paling membutuhkan,” pungkas dia. (apn/df)