KJMU Jadi Polemik akibat Pemotongan Anggaran

March 7, 2024 8:33 pm

Dinas Pendidikan DKI Jakarta memberlakukan sistem desil terkait dengan bantuan pendidikan. Demikian diungkapkan Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Sutikno terkait dengan polemik pendistribusian Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU).

Belakangan ini, muncul ramai di media sosial bahwa KJMU dicabut. Berhembus pula kabar bahwa verifikasi data KJMU akan berdampak pada 12 ribu mahasiswa penerima manfaat.

Sutikno mengungkapkan, anggaran terkait bansos hingga pendidikan semakin tahun semakin turun. Sehingga Dinas Pendidikan DKI memberlakukan sistem desil.

“Dasarnya adalah anggaran tahun 2024, pembahasan RAPBD tahun 2024 pada waktu Desember 2023. Kalau nggak salah dana bansos, pendidikan tahun 2022 itu kalau nggak salah Rp 4,5 triliun, terus 2023 Rp 3,5 triliun. Terus 2024 anggaran bansos pendidikan itu Rp 2,5 triliun. Sehingga dampak semacam kayak KJMU, KJP ini kan bermasalah karena faktor keterbatasan anggaran,” ujar Sutikno, Rabu (6/3/2024).

Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Sutikno. (dok.DDJP)

“Tetapi bahwa karena keterbatasan itu pola-pola Dinas Pendidikan menggunakan dasar desil, desil itu kategori pertama, kedua, ketiga, keempat itu mendapatkan. Kalau 1 dianggap sangat miskin, 2 miskin, 3 hampir miskin, dan 4 kategori termasuk rawan miskin,” tambah Sutikno.

Ia menyebut, Disdik DKI memutuskan sepihak soal cara yang digunakan dalam mendistribusikan KJMU. Sementara itu, kini data KJMU disebut masih dalam proses sinkronisasi dengan Kementerian Sosial (Kemensos).

“Tetapi Dinas Pendidikan ini juga sepihak, seenaknya memutuskan tanpa komunikasi, tanpa menyampaikan ke Dewan sebagai wakil rakyat, di grup juga rame, banyak masyarakat mengadu tanpa ada komunikasi dari awal,” kata dia.

“Tetapi bahwa berdasarkan desil itu asalnya dari DTKS. Sedangkan DTKS itu dari Kemensos, jadi DTKS dinaungi Kemensos, Pusdatin, semua dilempar ke Kemensos karena ada aturan permensos,” ungkap dia.

Komisi E, beber Sutikno, akan menggelar rapat khusus membahas masalah ini pada Kamis (14/3). Diharapkan, calon mahasiswa tak terganggu pendidikannya akibat persoalan tersebut..

“Rencana nanti hari Kamis minggu depan kita sudah komunikasi dengan teman-teman Komisi E rencana nanti rapat. Karena ini sepihak tanpa komunikasi, tanpa menyampaikan ke Dewan, tiba-tiba memutuskan sepihak tanpa menyampaikan ke Dewan. Kami tuh punya poksi budgeting, pengawasan,” tandas dia.

“Jangan sampai nanti diputus sepihak akhirnya menimbulkan gejolak di masyarakat yang dirugikan yang sangat terbebani. Jangan sampai anak-anak masyarakat DKI Jakarta yang kemarin mendapatkan, termasuk bantuan KJMU, akhirnya nanti malah putus kuliah,” sambung dia.

Di sisi lain, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono bertemu dengan sejumlah mahasiwa penerima manfaat KJMU dari Universitas Negeri Jakarta (UNJ) dan Universitas Islam Negeri (UIN) Purwokerto di Balai Kota Jakarta, Kamis (7/3).

Dalam pertemuan itu, Pj Gubernur Heru memastikan KJMU akan tetap berjalan seiring dengan adanya cleansing dan pemadanan data.

“Saya tadi berbincang-bincang dengan adik-adik mahasiswa dari UNJ dan UIN Purwokerto. Dalam pertemuan tadi, saya memastikan bahwa mereka tetap bisa mendapatkan KJMU. Saya pastikan bahwa mereka yang sudah mendapatkan KJMU sebelumnya, tetap akan bisa mendapatkannya kembali sampai nanti selesai kuliah. Tentu, sambil dilakukan pemadanan data yang tetap berjalan dari person to person,” ujar Heru dalam Siaran Pers Pemprov DKI Jakarta.

Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono. (dok.DDJP)

Kini, lanjut Heru, sistem mekanisme pendaftaran KJMU sudah dibuka dan sedang berjalan. Nantinya, semua data mahasiwa yang masuk akan dilakukan cleansing dan pemadanan data secara bertahap.

“Tentu, tetap ada pemadanan data. Salah satunya, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi DKI Jakarta akan mengecek data pajaknya (dari setiap orang tua mahasiswa), dan data lainnya. Pemprov DKI akan mengecek, apakah mereka layak atau tidak menerima KJMU. Jadi, mahasiswa tetap lanjut saja belajar, kita yang akan proses pemadanan datanya,” kata Heru.

Heru juga mengatakan, apabila dari hasil pemadanan data dan survei lapangan terbukti calon penerima manfaat KJMU tidak layak untuk mendapatkan bantuan sosial biaya pendidikan tersebut.

Sebab, calon penerima manfaat itu tergolong sebagai warga ekonomi mampu. Karena itu, anggaran KJMU itu akan dialihkan kepada mahasiswa yang benar-benar membutuhkan.

Sehingga penggunaan anggaran KJMU  menjadi lebih tepat sasaran dalam membantu mahasiswa dari golongan ekonomi tidak mampu untuk menempuh jenjang pendidikan di perguruan tinggi.

“Kita akan lihat datanya, kita padankan, kita survei kembali. Kalau memang terbukti dia seharusnya tidak mendapatkan KJMU karena sebenarnya ia mampu, maka anggarannya bisa kita berikan kepada masyarakat yang tidak mampu, sehingga bisa menempuh pendidikan di perguruan tinggi,” terang Heru.

Pemprov DKI Jakarta, tegas Heru, masih mampu membiayai mahasiswa penerima manfaat KJMU hingga mereka menyelesaikan pendidikan di perguruan tinggi.

Karena itu, Heru mengimbau mahasiswa tidak khawatir dalam melanjutkan pendidikannya dan dapat menjalankan perkuliahan dengan tenang.

Sementara itu, mahasiswa UIN Purwokerto semester 8, Faisal mengatakan, kedatangannya bersama perwakilan UNJ dan UIN Purwokerto untuk meminta kepastian mengenai keberlanjutan KJMU secara langsung kepada Pj Gubernur Heru.

Ia pun lega setelah mendapatkan informasi bahwa KJMU tetap akan dilanjutkan bagi mahasiswa yang selama ini sudah menerima manfaat bantuan sosial pendidikan tersebut.

“Jadi, informasinya semua sudah clear. Teman-teman mahasiswa sudah bisa daftar melalui mekanisme pendaftaran yang ada. Sekarang tinggal kita nikmati saja,” kata Faisal.

Menurut Faisal, telah terjadi kesalahpahaman terhadap kabar yang beredar di tengah masyarakat. Ia memastikan bahwa tidak ada pencabutan KJMU, melainkan dilakukan cleansing dan pemadanan data dalam upaya penyaluran dana bantuan sosial pendidikan dapat tepat sasaran.

“Sepertinya terjadi kesalahpahaman terhadap informasi yang beredar. Jadi, tidak ada pemutusan. Tapi, memang namanya sistem untuk pemadanan data sedang berjalan. Jadi, kita harus sabar,” tandas Faisal. (DDJP/rul)