Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta Johnny Simanjuntak meminta Pemprov DKI Jakarta tidak menghapus 12 ribu penerima manfaat Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU).
Sebab, lewat program tersebut dapat menciptakan generasi sumber daya manusia (SDM) yang unggul pada Tahun 2045.
Ketika Indonesia berada di bonus demografi. “Kalau kita mau konsisten mencapai Indonesia emas dan bonus demografi, salah satu instrumen utama untuk mencapai itu adalah sumber daya manusia generasinya baik,” ujar Johnny saat dihubungi, Kamis (7/3).
Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta Johnny Simanjuntak. (dok.DDJP)
Oleh karena itu, pendidikan wajib menjadi prioritas. Termasuk anak-anak berprestasi dari kalangan tidak mampu harus diberi akses untuk mendapatkan pendidikan dengan subsidi dari pemerintah DKI Jakarta.
“Pendidikan bagi anak-anak unggul dari keluarga tidak mampu harus diberikan. Jangan diabaikan. Apalagi dicabut haknya itu,” kata dia.
Ia menegaskan, kebijakan menghapus ribuan penerima manfaat KJMU harus dibatalkan. Sebab menurut klasifikasi kategori kemiskinan yang bersumber dari data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) tak sepenuhnya sesuai dengan kondisi di lapangan.
“Enggak usah diterapkan dulu. Biarkan mereka tetap dapat KJMU. Tidak usah lagi diklasifikasikan tingkat kemiskinannya. Kebijakan KJMU ini kebijakan bidang pendidikan,” tukas Johnny. (DDJP/bad/gie)