Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin menegaskan, Perumda Pasar Jaya harus membuka segel kios para pedagang farmasi di Pasar Pramuka. Meskipun hingga kini pedagang masih menunggak pembayaran. Pasalnya, belum ada kepastian harga sewa baru.
Khoirudin mengatakan hal itu usai audiensi pedagang di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (18/11). Dalam kesempatan itu, Khoirudin menerima keluh kesah dan aspirasi dari Himpunan Pedagang Farmasi Pasar Pramuka lantaran penyegelan kios.
Para pedagang juga meminta penurunan harga sewa kios baru usai revitalisasi, serta perpanjangan masa cicilan.
Ia menilai, langkah tersebut penting agar aktivitas ekonomi para pedagang dapat segera pulih. Mempermudah masyarakat mendapatkan obat maupun alat kesehatan.
“Saya mendukung tuntutan masyarakat untuk diturunkan biaya sewa yang dikenakan, juga masa cicilannya lima tahun paling tidak. Sebelumnya cuma 18 bulan,” ujar Khoirudin, Selasa (18/11).
Ia menekankan, Perumda Pasar Jaya perlu segera mengambil keputusan yang berpihak kepada pedagang. Hingga terbentuk kata sepakat antarkedua belah pihak.
“Saya berharap Pasar Jaya segera putuskan (harga sewa -Red) Jumat besok bisa 5 tahun dan segelnya besok dibuka. Sehingga masyarakat bisa berjalan kembali dan masyarakat yang butuh obat juga banyak,” tutur Khoirudin.
Politisi PKS itu mengingatkan kepada Perumda Pasar Jaya sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) harus menjalankan fungsi sebagai pelayanan publik dengan baik.
“Ini segera diputuskan buat masyarakat, dan BUMD Pasar Jaya adalah milik Pemda buat masyarakat juga. Jadi ayolah berpihak kepada masyarakat,” ucap Khoirudin.
Di kesempatan yang sama, Direktur Administrasi dan Umum Perumda Pasar Jaya Sumanto menjelaskan, penyegelan dilakukan karena masih terdapat ratusan kios yang belum memenuhi pembayaran di tahun 2025.
Ia juga menyatakan, penyegelan telah dilakukan sejak hari Kamis pekan lalu dan masih berlangsung hingga hari ini.
“Ada 238 yang belum lunas atau belum DP sama sekali. Apalagi negosiasi telah berakhir, maka Pasar Jaya melanjutkan proses administrasi penutupan sementara,” pungkas Sumanto. (gie/df)