DPRD DKI Jakarta menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Ranperda tentang Pembentukan, Pengubahan Nama, Batas dan Penghapusan Kecamatan dan Kelurahan, Rabu (19/11).
Wakil Ketua DPRD Wibi Andrino memimpin rapat tersebut. Hadir para anggota DPRD DKI Jakarta dan Wakil Gubernur Rano Karno beserta jajaran.
Masing-masing fraksi menyampaikan pandangan berisi penekanan, catatan, serta rekomendasi terhadap materi Ranperda.
“Berkenaan dengan hal tersebut, fraksi-fraksi DPRD telah melaksanakan pembahasan terhadap Ranperda dimaksud,” ujar Wibi.
“Hasilnya akan disampaikan pada hari ini dalam bentuk pandangan umum fraksi-fraksi yang akan kita dengar bersama-sama,” tambah Wibi.
Kegiatan mengacu pada Surat Undangan Rapat Nomor 1143/HK.01.02 yang ditandatangani Ketua DPRD Khoirudin. (yla/df)