Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi hari ini, Jumat (7/9) menerima kunjungan kerja empat DPRD daerah. Masing-masing DPRD Provinsi Jawa Timur, DPRD Provinsi Kalimantan Barat, DPRD Kota Bukittinggi dan DPRD Kabupaten Muoro Jambi.
Maksud dan tujuan kunjungan kerja tersebut untuk bertukar wawasan seputar implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD, kegiatan Panitia Khusus (Pansus) antar bidang, mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW), prosedur Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda), hingga sistem retribusi daerah dengan diskusi secara terbuka.
Pada kesempatan itu, Prasetio berpesan, bahwa implementasi PP No. 18/2017 harus dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk kegiatan yang berhubungan dengan penyerapan aspirasi warga di masing-masing daerah.
Prasetio berharap berbagai materi yang dibahas dalam pertemuan tersebut dapat dijadikan referensi dan inspirasi dalam pembangunan masing-masing daerah. (ddjp/alw/asa)