Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi menyetujui pembentukan sekolah bagi kader pengawas pemilihan umum (Pemilu) yang diusulkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta.
Ia menilai, dengan masih maraknya pelanggaran yang dilakukan peserta Pemilu, pengawasan dari masyarakat perlu ditingkatkan. Tentu dengan dasar pengetahuan politik yang harus dimiliki masyarakat.
“Jadi soal sekolah ini saya akan koordinasi dengan Kesbangpol DKI. Karena kita memang perlu juga sekolah untuk kader ini, agar masyarakat bisa mengontrol peserta Pemilu yang berkampanye di lapangan,” ujarnya di gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (12/11).
Hal senada juga disampaikan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Zita Anjani pada audiensi dengan Bawaslu DKI tersebut. Mengingat urgensinya, ia menilai program sekolah kader pengawasan Pemilu perlu direalisasikan agar monitoring pelaksanaan kampanye bisa efektif dan optimal sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kalau menurut saya pendidikan politik ini memang harus dilakukan jauh-jauh hari sebelum Pemilu Serentak dilakukan pada 2024 nanti. Nanti kita bekali masyarakat supaya kalau ada Caleg yang kampanye lagi, masyarakat sudah bisa memilah dengan baik, tidak menelan semua info yang diberikan,” ungkapnya.
Sementara itu Ketua Bawaslu DKI Jakarta, Muhammad Jufri mengatakan usulan ini diajukan setelah melihat banyaknya pelanggaran yang dilakukan Caleg saat kampanye Pemilu serentak 2019 lalu.
“Jadi kemarin putusan hakim, yang melakukan pelanggaran saat kampanye ada 17 orang, bersalah 7 orang dan bebas 10 orang. Makanya kita usulkan untuk membuat sekolah kader pengawasan,” terangnya.
Jufri menjelaskan nantinya masyarakat akan diberikan pendidikan tentang pemahaman aturan mengenai kampanye untuk meminimalisir info yang dilontarkan Caleg terkait.
“Ini dibuat untuk penguatan pemilih pemula, kita akan memberikan pendidikan kepada masyarakat agar pandai melakukan pengawasan Pemilu. Sehingga nanti pas dekat waktu pemilihan kita tidak repot memberikan pemahaman lagi kepada masyarakat,” tandasnya. (DDJP/gie/oki)