Ketua DPRD DKI Jakarta Khairuddin menyambut baik usulan dari BPJS Ketenagakerjaan DKI Jakarta terkait perlindungan jaminan kecelakaan kerja dan kematian untuk pekerja rentan/miskin kota di Jakarta.
Hal itu disampaikan Khoirudin usai audiensi dan penyerahan santunan kematian untuk keluarga ketua RT/RW Jakarta di Gedung DPRD Provinsi DKI Jakarta, Rabu (8/1).
“Secara prinsip itu (usulan BPJS Ketenagakerjaan) bagus, saya setuju,” ucap Khoiruddin.
Ia menambahkan, meskipun usulan perlindungan untuk pekerja miskin kota itu baik, tetapi tetap perlu dilakukan kajian mendalam dan validasi menyeluruh terhadap siapa saja penerima manfaat dari perlindungan tersebut agar tepat sasaran.
“Jika nanti sudah benar dan memang mereka adalah orang yang berhak dilindungi sebagai warga Jakarta, rasanya pemerintah tak berkeberatan,” jelas dia.
Sementara itu, Kepala Kanwil BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Denny Yusyulian mengungkapkan, apabila usulan ini sejalan dengan Pergub No 15 tahun 2023 tentang Pelaksanaan Jaminan Sosial Bagi Tenaga Kerja Melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
“Peraturan gubernur ada hanya tinggal eksekusinya untuk melindungi rakyat miskin kota yang mereka resikonya(kecelakaan dan kematian) amat tinggi ketika mereka bekerja, tapi daya bayarnya (dampak kecelakaan) tidak ada,” terang Denny.
Denny juga memaparkan jika usulan tersebut dieksekusi, nantinya pekerja rentan/miskin kota ini akan mendapatkan dua manfaat antara lain jaminan kecelakaan kerja. Yakni, pengobatan dengan tidak ada batas biaya selama dirawat di rumah sakit, dan apabila sampai meninggal dunia akan mendapatkan santunan sampai Rp70 juta, plus beasiswa untuk dua orang anaknya.
“Kalau ini bisa diberikan kepada pekerja miskin kota, ini pasti akan mengurangi beban mereka karena di satu sisi apabila pencari nafkah meninggal maka keluarganya akan mengalami masalah (karena hilang produksi), dan maka dari itu negara perlu hadir,” tandas dia. (laf/df)