Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi optimistis pembahasan hingga pengesahan Perubahan APBD tahun anggaran 2019 dapat selesai tepat waktu, yakni di 22 Agustus 2019.
“Karena APBD Perubahan itu berbeda dengan APBD murni, tinggal apa yang kurang perlu ditambah atau dikurangi yang berlebih. Tinggal itu saja yang kita fokuskan,” ujarnya di gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (12/8).
Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta hari ini menggelar pembahasan perdana Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) tahun anggaran 2019. Pembahasan itu dilaksanakan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Dalam pembahasan, Prasetio yang juga menjabat sebagai Ketua Banggar meminta agar pimpinan di masing-masing komisi mencermati betul usulan penambahan dan pengurangan postur anggaran di tiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
“Karena bukan apa-apa ini ada beberapa permasalahan seperti permasalahan pajak di parkir, ataupun belanja tanah yang belum terserap,” ungkap Pras sapaan karibnya.
Meskipun bersifat evaluasi, Pras menyatakan pihaknya tetap memberikan peluang bagi SKPD mitra kerja untuk mengusulkan program-program baru di APBD Perubahan 2019. Salah satunya, usulan dana program perhelatan acara balap internasional Formula E di DKI Jakarta tahun 2020.
“Ya tidak masalah diusulkan mulai sekarang ke kami, apakah ada anggaran nya coba diusulkan ke Komisi terkait,” terangnya.
Sementara itu, Ketua TAPD Provinsi DKI Jakarta Saefullah mengaku bersyukur usulan Perubahan APBD sudah masuk dalam pembahasan Banggar DPRD DKI Jakarta. Ia menyatakan, berbabagi masukan dari Banggar DPRD akan menjadi catatan penting bagi penyelarasan pemanfaatan APBD yang lebih dipertanggungjawabkan.
“Meski sebagian besar sudah dijawab, sebagian nanti berproses di komisi. Karena sekarang ini langsung masuk ke komisi-komisi, besok sudah laporan komisi dan seterusnya ini berproses,” tandasnya. (DDJP/alw/oki)