Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi memastikan pihaknya terus bekerja untuk mengisi kekosongan kursi Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta.
Jika tidak aral melintang, DPRD DKI Jakarta akan menggelar paripurna pertama pemilihan Wagub pada 22 Juli 2019. Kepastian tersebut diutarakan Pras sapaan karibnya setelah menerima draf tata tertib (tatib) sebagai alas mekanisme pemilihan dari panitia khusus (Pansus) pemilihan Wagub DPRD DKI Jakarta.
“Nanti tanggal 22 Juli akan ada paripurna pertama dan kedua untuk menghasilkan apakah nanti diterima Calon Wagub atau tidaknya dalam Paripurna,” ujar Pras di gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (18/6)
Ia menjelaskan, paripurna tersebut akan dilalui serangkaian tahapan wawancara masing-masing Cawagub terpilih beserta pola pemilihan dengan persetujuan sistem kuorum berdasarkan jumlah kehadiran Pimpinan dan Anggota DPRD dalam sidang paripurna.
“Jadi disitulah nanti ada peserta yang hadir dan tidak hadir akan terjadi disitu, termasuk kuorum-kuorumnya juga,” tandasnya. (DDJP/alw/oki)