Ketua DPRD Optimis KUA-PPAS 2020 Rampung Akhir November

November 25, 2019 11:18 pm

Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi meyakini rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun anggaran 2020 dapat dituntaskan pembahasan dan perumusannya di tanggal 29 November 2019.

Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 33 Tahun 2019 seluruh pembahasan APBD di tingkat Provinsi, Kabupaten dan Kota harus tuntas di 30 November 2019. Pras sapaan Prasetio menyatakan, sejauh ini Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) sebagai awalan dari rancangan APBD telah dibahas detail di tingkat komisi. Dengan demikian, ia yakin waktu yang tersisa untuk Badan Anggaran (Banggar) cukup untuk pendalaman hasil pembahasan di tingkat Komisi.

“Saya sudah lihat langsung, keliling saat pembahasan di tingkat komisi. Pembahasannya sudah detail kok. Jadi kita disini perlu rasionalisasi saja, pendalaman,” ujarnya di gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (25/11).

Karena itu juga, ia mengimbau kepada seluruh alat kelengkapan dewan (AKD) di jajaran DPRD DKI Jakarta untuk tidak melakukan aktivitas lain selain melaksanakan pembahasan rancangan KUA-PPAS di rapat Banggar. Menurutnya, di tenggat yang tersisa seluruh jajaran DPRD DKI Jakarta harus meluangkan waktu untuk mematangkan anggaran.

“Karena ini uang rakyat, fokus dulu untuk kesejahteraan rakyat. Saya minta untuk kunjungan kerja dan kegiatan lain ditunda dulu,” terangnya.

Berdasarkan hasil rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD DKI Jakarta, pembahasan dan perumusan KUA-PPAS tahun anggaran 2020 dimulai hari ini, Senin (25/11), lalu memasuki tahapan penelitan akhir di hari Rabu (27/11), kemudian ditandatangani bersama Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam nota kesepahaman di hari Jumat (29/11).

Sementara itu, Kepala Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) DKI Jakarta Saefullah mendorong agar semua pihak berkomitmen pada hari dan tanggal yang telah ditetapkan. Ia mengatakan, jika tepat sesuai waktu yang telah disepakati maka APBD DKI Jakarta tahun 2020 dapat disahkan pada 11 Desember 2019.

“Makanya tadi saya ingatkan supaya jadwal yang telah disepakati itu harus ditepati bersama, baik eksekutif maupun legislatif,” tandas Saefullah. (DDJP/gie/oki)