Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) lebih serius menagih kewajiban penyerahan Fasilitas Sosial (Fasos) dan Fasilitas Umum (Fasum) kepada pengembang.
Pras sapaan karibnya menilai, selama ini Pemprov DKI masih sangat pasif dan tidak tegas. Padahal fasilitas tersebut merupakan aset DKI Jakarta yang memiliki potensi pendapatan daerah.
“Fasos Fasum ini tolong ditagih pak asisten pembangunan. Kayak di Kemang dan di dekat kantor Walikota Jakarta Selatan itu. Saya tau itu, karena saya blusukan,” ujarnya saat pembahasan Raperda APBD tahun 2024 di Grand Cempaka, Puncak Bogor, Jawa Barat, Rabu (11/10).
Di kesempatan yang sama, Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Afan Adriansyah Idris menjelaskan, saat ini kewenangan untuk melakukan penagihan Fasos Fasum telah didelegasikan ke Walikota.
“Secara prinsip seluruh penagihan kewajiban-kewajiban itu dilakukan oleh Walikota. Nah, kewajiban yang ditagih itu berupa jalan, saluran dan ruang terbuka hijau,” ucapnya.
Ia pun menyatakan progres penyerahan Fasos Fasum sudah meningkat signifikan setelah didelegasikan kepada Walikota. Meski demikian, Afan akan melakukan evaluasi dan meminta Pemkot untuk lebih gencar melakukan penagihan kewajiban pengembang.
“Nah kalau kita lihat progres penagihan kewajiban Fasos-Fasum yang dilakukan oleh para Walikota ini menurut saya sangat baik. Jadi kita perlu apresiasi juga,” tandasnya. (DDJP/bad)