Ketua DPRD Koordinasikan Penegakan Aturan PSBB DKI Bersama Kapolda dan Pangdam Jaya

September 25, 2020 10:21 am

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi menggelar silaturahmi dengan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sujana dan Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman. Hadir dalam silaturahmi tersebut Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Hendro Pandowo dan Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin.

Pras sapaan karib Prasetio menjelaskan, dalam silaturahmi tersebut dirinya juga mengkoordinasikan mengenai penegakan aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Ibukota yang dinilainya masih lemah.

“Jadi ini bentuk persiapan. Sebelum Perda Penanggulangan Covid-19 saya sahkan, perlu saya koordinasikan penegakan aturan-aturannya,” ujarnya di gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (24/9).

Penegakan aturan, dikatakan Pras perlu dilakukan mengingat semakin tingginya angka penularan di Jakarta. Data Kementerian Kesehatan RI hari ini 24 September 2020 sampai dengan pukul 12.00 WIB, total jumlah penambahan kasus Positif di DKI mencapai 1.044 orang, Sehingga akumulasi kasus positif di DKI Jakarta sampai hari ini sebanyak 66.731 kasus.

Meroketnya jumlah penambahan kasus positif di DKI Jakarta, menurut Pras dipicu dengan padatnya mobilitas warga di Jakarta dan kawasan penyangga yang masuk Jakarta. Bahkan, sejauh ini masih banyak warga yang tak mengindahkan aturan protokol kesehatan.

“Dan kenyataanya ketika diberikan pemahaman dan edukasi buka makin membaik, tapi makin buruk Jakarta. Karena itu kita butuh aturan dan implementasi yang kuat dari aturan tersebut. Itu lah mengapa saya berkoordinasi dengan Bapak Kapolda dan Pangdam hari ini,” tegas politikus PDI Perjuangan itu.

Seperti diketahui, DPRD DKI Jakarta telah memulai perumusan Perda tentang Penanggulangan Covid-19. Sesuai mekanisme pembentukan Perda, pembahasan akan diawali rapat paripurna penyampaian penjelasan Gubernur mengenai pembentukan Perda tersebut yang telah digelar DPRD DKI Jakarta Rabu (23/9) kemarin.

Setelah melalui sejumlah rangkaian paripurna, DPRD DKI Jakarta akan siap melakukan pembahasan, dan menargetkan dapat merampungkan seluruh pasal Perda pada pertengahan Oktober 2020 mendatang. (DDJP/tim)