Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi menerima kunjungan kerja (Kunker) jajaran dari DPRD Provinsi Jambi pada Jumat (8/11).
Pada kesempatan itu, Pras sapaan karibnya mengingatkan agar jajaran DPRD Jambi memperkuat fungsi pengawasan, terutama saat membahasan rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) seperti yang saat ini sedang dilaksanakan DPRD DKI Jakarta.
“Sudah menjadi kewajiban kita melakukan fungsi pengawasan dan harus diperkuat. Saya harap juga teman-teman DPRD Provinsi Jambi khususnya dan di daerah umumnya juga punya aksi dan semangat yang sama,” ujarnya.
Sejauh ini, dikatakan Pras, rancangan KUA-PPAS DKI Jakarta tahun anggaran 2020 masih terus dimatangkan di tingkat komisi. Agar efektif dan dapat dipertanggung jawabkan, ia menyarankan agar DPRD Jambi melakukan hal yang sama dengan DPRD DKI, yakni menandatangani berita acara setelah pembahasan rampung.
“Karena apa, di situ kekuatan hukumnya kalau ada sesuatu, jadi punya pegangan tanggung jawab masing-masing,” terangnya.
Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto mengaku mendapat banyak masukan dari Ketua DPRD DKI Jakarta mengenai mekanisme penyusunan APBD yang transparan. Menurutnya, ada sejumlah hal yang dapat diadopsi untuk dilaksanakan DPRD Jambi.
“Ada beberapa hal yang bisa kami adopsi yakni transparansi pembahasan, juga mengenai sistem e-planning dan e-budgeting sesuai undang-undang ASN nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah mengharuskan demikian,” tandasnya. (DDJP/gie/oki)