Ketua DPRD Jelaskan Duduk Masalah Revitalisasi TIM di RDP Komisi X DPR RI

February 27, 2020 6:19 pm

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi menjelaskan satu persatu persoalan revitalisasi Taman Ismail Marzuki (TIM) pada rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar Komisi X DPR RI, Kamis (27/2).

Pada kesempatan itu, Pras sapaan karibnya menyampaikan, persoalan revitalisasi TIM diketahui DPRD DKI Jakarta ketika datangnya permohonan audiensi dari para seniman TIM. Dari situ DPRD DKI Jakarta menyimpulkan bahwa polemik yang menyeruak terjadi karena minimnya komunikasi yang dijalin Pemerintah Provinsi (Pemprov) dalam hal ini PT Jakarta Propertindo (Jakpro) kepada seniman.

“Harusnya seniman diajak ngomong sampai selesai, baru diputuskan untuk di revitalisasi. Padahal saya selalu tekankan pada Jakpro untuk membuka komunikasi dengan seniman,” terangnya.

Ia juga mendorong agar Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang saat itu hadir dalam RDP dapat mengingatkan jajarannya agar membuka ruang diskusi dan komunikasi yang baik dengan para seniman TIM. Pasalnya, yang terjadi saat ini, dikatakan Pras, para seniman tidak pernah dilibatkan. Para seniman keberatan dengan wacana komersialisasi TIM.

“Lewat komunikasi bisa memecahkan kegalauan para seniman yang berfikir kalau mau dibangun hotel. Mereka takut harus bayar sewa berapa nantinya. Tolong sampaikan yang sebenarnya kepada penggiat seni ini, ini kewajiban pemerintah,” ungkapnya.

Di lokasi yang sama, Gubernur Anies menyanggupi rekomendasi yang diberikan. Ia menyatakan akan melibatkan para seniman sebagai syarat melanjutkan revitalitasi TIM.

“Kami akan ikuti semua ketentuan yang ada. Terkait komunikasi insyaAllah akan kami tingkatkan lagi, dan kami akan melibatkan institusi yang jelas sehingga pas dengan siapa kami harus berinteraksi nantinya,” ujarnya.

Ada tujuh poin rekomendasi yang diberikan Komisi X DPR RI atas hasil RDP bersama jajaran Pemprov dan DPRD DKI Jakarta. Diantaranya, Komisi X DPR RI mendukung upaya Pemprov DKI untuk memajukan kebudayaan Jakarta dalam peranannya di dunia global, Menyingkronkan regulasi pengelolaan konten untuk diserahkan ke Dinas Kebudayaan dan Dewan Kesenian Jakarta dan sarana prasarana dikelola PT Jakpro.

Kemudian, Pengerjaan revitalisasi TIM harus sesuai regulasi, transparan dan tidak berorientasi komersil, Tidak mengakibatkan kerusakan lingkungan, cagar budaya, dan aset TIM saat melaksanakan revitalisasi, dan memastikan bahwa tidak ada pembangunan hotel, tetapi wisma seni untuk memperkuat ekosistem kebudayaan.

Selanjutnya, Pemprov DKI juga harus memperkuat komunikasi dan pelibatan semua pengampu kebudayaan yang selama ini beraktifitas di TIM melalui Dewan Kesenian Jakarta, dan Komisi X akan melakukan kunjungan spesifik di TIM untuk memastikan proses revitalisasi TIM berjalan dengan konsep pembangunannya.

Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda berharap Pemprov dapat menyanggupi seluruh rekomendasi tersebut. Terpenting menurutnya, komunikasi perlu dijalin kepada semua pihak. Sebab dengan komunikasi yang baik akan memberikan pemahaman yang baik.

“Narasi terkait hotel harus diluruskan, dan harus jadi kesepahaman serta komitmen bersama. Secepatnya konsolidasi, buka komunikasi selebar-lebarnya agar revitalisasi berjalan lancar,” tandasnya. (DDJP/gie/oki)