Ketua DPRD Dorong Revitalisasi TIM Dilaksanakan Sesuai Rekomendasi DPR

March 3, 2020 5:21 pm

Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan PT Jakarta Propertindo (Jakpro) selaku pelaksana revitalisasi Taman Ismail Marzuki (TIM) mematuhi rekomendasi Komisi X DPR RI.

Dari hasil rapat dengar pendapat (RDP) yang dilaksanakan Komisi X DPR RI beberapa waktu lalu, ada tujuh poin rekomendasi yang diberikan pada pelaksanaan revitalisasi TIM. Salah satunya, DPR RI mengamanatkan agar pelaksanaan revitalisasi dilakukan setelah adanya kesepahaman antaran Pemprov DKI dengan para seniman TIM.

“Saya sidak kelapangan untuk lihat hasil RDP apakah sudah ditindaklanjuti atau belum. Ternyata masih ada nih yang bekerja teman-teman dari Jakpro,” ujarnya saat meninjau langsung pelaksanaan revitaliasasi TIM, Senin (3/2).

“Padahal seharusnya Jakpro berkomunikasi dengan seluruh seniman, hingga mencapai kata sepakat TIM di revitalisasi. Tempat ini menjadi tempat kumpul seniman, jadi apapun ceritanya ini harus dihargai,” katanya lagi.

Pras sapaan karibnya berharap Jakpro segera membuat pertemuan dan melibatkan seluruh pengampu kebudayaan yang selama ini beraktifitas di TIM melalui Dewan Kesenian Jakarta (DKJ) untuk berkomunikasi.

“Ini harus dijelaskan detail. Saya minta teman-teman Jakpro komunikasi lah dengan seniman, nanti undang saya sebagai pendengar. Tolonglah segera ditindaklanjuti,” tuturnya.

Tak segan-segan, Pras akan memberikan sanksi apabila beberapa hari kedepan Jakpro tetap meneruskan pembangunan sebelum bediskusi dengan para seniman.

“Ini amanah teman-teman di komisi X loh. Semua seniman harus ditemui sampai semua sepakat, ini cagar budaya. Kalau masih dijalankan, saya punya sanksi sendiri. Saya punya langkah sendiri untuk menyikapi,” tandasnya. (DDJP/gie/oki)