• Home
  • Sejarah
  • Pimpinan Dewan
  • Badan
  • Komisi
  • Fraksi
  • Sekretariat Dewan

Galery Dewan

  • Pimpinan DPRD Hadiri Pengambilan Sumpah dan Janji Sekda Marullah
  • Ketua DPRD DKI Umumkan Penutupan Kantor Selama Dua Pekan
  • DPRD Rasionalisasi APBD 2021 Hasil Evaluasi Kemendagri
  • DPRD Sampaikan Hasil Reses Ketiga dan Rekomendasi Atasi Masalah Banjir
  • Bapemperda Buka Ruang Aspirasi pada Revisi Perda RDTR dan Zonasi

Ketua DPRD DKI Umumkan Penutupan Kantor Selama Dua Pekan

  • Homepage
  • >
  • Galery Dewan
  • >
  • Ketua DPRD DKI Umumkan Penutupan Kantor Selama Dua Pekan
January 4, 2021 2:48 pm

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta meniadakan sementara kegiatan selama dua pekan. Hal ini dilakukan sebagai mitigasi penularan Covid-19 di lingkungan DPRD DKI Jakarta, Senin (4/1). Dalam konferensi pers Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengatakan setidaknya ada 15 orang di lingkungan DPRD yang baru-baru ini terpapar Covid-19. Antara lain tujuh Anggota DPRD DKI Jakarta dan delapan staf. Peniadaan sementara kegiatan DPRD DKI Jakarta selama dua pekan itu diteken Pras dalam surat keputusan bernomor 001/-1.772.11 tentang penutupan kantor dan penyemprotan disinfektan Gedung DPRD Provinsi DKI Jakarta. Dalam surat tersebut menjelaskan, semua kegiatan yang telah terjadwal akan ditunda dan dijadwalkan kembali dalam rapat Badan Musyawarah. (DDJP/tim)

Sekretariat DPRD Provinsi DKI Jakarta

Jl. Kebon Sirih, No. 18, Jakarta Pusat 10110
Telp. (+6221) 3822951, 3822051
Fax. (+6221) 3843647
Email. humas@dprd-dkijakartaprov.go.id

Quick Links

    • Pimpinan Dewan
    • Badan
    • Komisi
    • Fraksi
    • Sekretariat Dewan

Instasi Terkait

    • jakarta.go.id

DPRD DKI Jakarta Social Media


Visitor : free counter