Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta meniadakan sementara kegiatan selama dua pekan. Hal ini dilakukan sebagai mitigasi penularan Covid-19 di lingkungan DPRD DKI Jakarta, Senin (4/1). Dalam konferensi pers Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengatakan setidaknya ada 15 orang di lingkungan DPRD yang baru-baru ini terpapar Covid-19. Antara lain tujuh Anggota DPRD DKI Jakarta dan delapan staf. Peniadaan sementara kegiatan DPRD DKI Jakarta selama dua pekan itu diteken Pras dalam surat keputusan bernomor 001/-1.772.11 tentang penutupan kantor dan penyemprotan disinfektan Gedung DPRD Provinsi DKI Jakarta. Dalam surat tersebut menjelaskan, semua kegiatan yang telah terjadwal akan ditunda dan dijadwalkan kembali dalam rapat Badan Musyawarah. (DDJP/tim)

Update Berita Terakhir
- Wakil Ketua Komisi A: Artificial Intelligence (AI) Ciptakan Generasi Tangguh
- Pansus BMD Menyusun Jadwal Rencana Kerja
- Komisi A DPRD Gelar Raker Bersama Binda-Lantamal III DKI Jakarta
- Ketua DPRD DKI Jakarta Hadiri Pelantikan Pengurus IKASI 2025-2029
- Pimpinan dan Anggota DPRD DKI Jakarta Berbelasungkawa ke Persemayaman Mendiang Brando Susanto
Ketua DPRD DKI Umumkan Penutupan Kantor Selama Dua Pekan
January 4, 2021 2:48 pmUpdate Berita Terakhir
- Wakil Ketua Komisi A: Artificial Intelligence (AI) Ciptakan Generasi Tangguh
- Pansus BMD Menyusun Jadwal Rencana Kerja
- Komisi A DPRD Gelar Raker Bersama Binda-Lantamal III DKI Jakarta
- Ketua DPRD DKI Jakarta Hadiri Pelantikan Pengurus IKASI 2025-2029
- Pimpinan dan Anggota DPRD DKI Jakarta Berbelasungkawa ke Persemayaman Mendiang Brando Susanto