Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta meniadakan sementara kegiatan selama dua pekan. Hal ini dilakukan sebagai mitigasi penularan Covid-19 di lingkungan DPRD DKI Jakarta, Senin (4/1). Dalam konferensi pers Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengatakan setidaknya ada 15 orang di lingkungan DPRD yang baru-baru ini terpapar Covid-19. Antara lain tujuh Anggota DPRD DKI Jakarta dan delapan staf. Peniadaan sementara kegiatan DPRD DKI Jakarta selama dua pekan itu diteken Pras dalam surat keputusan bernomor 001/-1.772.11 tentang penutupan kantor dan penyemprotan disinfektan Gedung DPRD Provinsi DKI Jakarta. Dalam surat tersebut menjelaskan, semua kegiatan yang telah terjadwal akan ditunda dan dijadwalkan kembali dalam rapat Badan Musyawarah. (DDJP/tim)
Update Berita Terakhir
- Bamus Tetapkan Jadwal Paripurna Tata Tertib DPRD DKI Periode 2024-2029
- Komisi B Menerima Audiensi Jajaran BPJS Ketegakerjaan
- Bahas Raperda PT JIEP dan PT MRT, DPRD DKI Gelar Rapimgab
- Bapemperda Finalisasi Pembahasan Raperda PT. MRT Jakarta
- Pimpinan DPRD DKI Jakarta Hadiri Kick Off Menuju 5 Abad Kota Jakarta
Ketua DPRD DKI Umumkan Penutupan Kantor Selama Dua Pekan
January 4, 2021 2:48 pmUpdate Berita Terakhir
- Bamus Tetapkan Jadwal Paripurna Tata Tertib DPRD DKI Periode 2024-2029
- Komisi B Menerima Audiensi Jajaran BPJS Ketegakerjaan
- Bahas Raperda PT JIEP dan PT MRT, DPRD DKI Gelar Rapimgab
- Bapemperda Finalisasi Pembahasan Raperda PT. MRT Jakarta
- Pimpinan DPRD DKI Jakarta Hadiri Kick Off Menuju 5 Abad Kota Jakarta