Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta meniadakan sementara kegiatan selama dua pekan. Hal ini dilakukan sebagai mitigasi penularan Covid-19 di lingkungan DPRD DKI Jakarta, Senin (4/1). Dalam konferensi pers Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengatakan setidaknya ada 15 orang di lingkungan DPRD yang baru-baru ini terpapar Covid-19. Antara lain tujuh Anggota DPRD DKI Jakarta dan delapan staf. Peniadaan sementara kegiatan DPRD DKI Jakarta selama dua pekan itu diteken Pras dalam surat keputusan bernomor 001/-1.772.11 tentang penutupan kantor dan penyemprotan disinfektan Gedung DPRD Provinsi DKI Jakarta. Dalam surat tersebut menjelaskan, semua kegiatan yang telah terjadwal akan ditunda dan dijadwalkan kembali dalam rapat Badan Musyawarah. (DDJP/tim)
Update Berita Terakhir
- Kunjungi DPRD DKI, KPU Jakarta Serahkan Hasil Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur
- Ketua DPRD Hadiri Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih DKI Jakarta
- DPRD-IKD Terima Audiensi Forum Komunikasi Ustadzah DKI Jakarta
- Ketua DPRD DKI Jakata Khoirudin Serahkan Bantuan BPJS kepada Ahli Waris RT-RW
- Komisi D Cek Kondisi JPO Mas Mansyur
Ketua DPRD DKI Umumkan Penutupan Kantor Selama Dua Pekan
January 4, 2021 2:48 pmUpdate Berita Terakhir
- Kunjungi DPRD DKI, KPU Jakarta Serahkan Hasil Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur
- Ketua DPRD Hadiri Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih DKI Jakarta
- DPRD-IKD Terima Audiensi Forum Komunikasi Ustadzah DKI Jakarta
- Ketua DPRD DKI Jakata Khoirudin Serahkan Bantuan BPJS kepada Ahli Waris RT-RW
- Komisi D Cek Kondisi JPO Mas Mansyur