Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Rabu (23/1).
Dalam laporan tersebut, pria yang akrab disapa Pras itu menyatakan telah menyertakan seluruh data kekayaannya. Menurutnya, hal tersebut sudah menjadi kewajibannya sebagai pimpinan tertinggi di legislator Ibukota, dan tentunya sebagai penyelenggara keuangan negara.
“Sebenarnya sudah saya proses laporan ini dari 15 November 2018, dan baru selesai sekarang karena kesulitan dalam pola pengisian. Ini kita ada koordinasi apa saja yang kurang,” ujarnya.
Pras mengajak seluruh anggota DPRD DKI mengikuti jejaknya untuk segera melaporkan harta kekayaannya kepada KPK. Ia menargetkan seluruh anggota DPRD DKI dapat melaporkan LHKPN masing-masing ke KPK paling lambat di bulan Maret 2019.
“Semoga teman-teman segera mengikuti jejak saya. Mereka juga sebagai penyelenggara keuangan juga harus melaporkan, dan ini kepentingan dia juga sebagai anggota dewan,” tandasnya. (DDJP/alw/oki)