Ketua DPRD DKI Resmi Serahkan Tiga Nama Calon Pj Gubernur ke Kemendagri

September 14, 2022 8:54 pm

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi menyerahkan tiga nama terpilih untuk menjadi calon Penjabat (Pj) Gubernur DKI ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) siang ini, Rabu (14/9).

Ketiga nama calon Pj Gubernur tersebut, yakni Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono, Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Marullah Matali, serta Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Bahtiar.

Pras sapaan karib Ketua DPRD DKI Jakarta menyampaikan, ketiga nama tersebut diterima Sekretaris Jendral (Sekjen) Suhajar Diantoro dan akan diserahkan ke Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian untuk ditindaklanjuti.

“Saya menyerahkan berkas yang kemarin, hari ini tiga nama itu sudah diterima oleh pak Sekjen untuk ditindaklanjuti sebelum tanggal 16 Oktober pak Anies selesai,” ujarnya di Kemendagri, Jakarta Pusat.

Pras mengaku menyerahkan secara penuh mekanisme seleksi dan sidang yang akan dilakukan Tim Penilai Akhir (TPA) Kemendagri bersama sejumlah instansi terkait kepada tiga calon Pj Gubernur usulan DPRD DKI.

“Nanti diarahkan dan dirapatkan oleh sembilan instansi terkait untuk cek apakah calon Pj ada masalah atau tidak, barulah diserahkan ke Presiden,” ungkapnya.

Di lokasi yang sama, Staf Khusus Menteri Dalam Negeri Kastorius Sinaga menjelaskan, bahwa ketiga nama calon Pj Gubernur yang telah diterimanya akan secepatnya diverifikasi untuk mengetahui apakah seluruhnya sudah memenuhi syarat atau tidak, barulah selanjutnya bisa diserahkan ke Presiden Joko Widodo.

“Mekanismenya nanti ini akan semuanya diverifikasi dahulu persyaratan formil dan administrasinya. Lalu nanti bapak Presiden memimpin langsung pembahasan bersama lembaga atau Kementerian terkait untuk diputuskan, karena kewenangnya ada di Presiden,” ucapnya.

Sementara, Kastorius menyatakan bahwa hingga saat ini Kemendagri masih menggodok sejumlah nama yang juga akan diusulkan ke Presiden. Ia tak menampik bahwa tiga usualan dari Kemendagri bisa saja sama dengan DPRD.

“Kita sedang berproses untuk itu. Bisa saja sama, bisa saja beda. Nanti kita lihat karena masih dibahas,” tandasnya. (DDJP/gie)