Dalam rangka memutus rantai penularan Covid-19, TNI-Polri bersama KPU, Bawaslu, Satuan Tugas Penanganan Covid-19 serta Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional akan membagikan 34.355.900 masker kepada masyarakat secara serentak diseluruh Indonesia hari ini (10/9).
Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mendukung penuh langkah tersebut. Ia berharap pembagian masker tersebut dapat menambah kesadaran warga untuk menjaga kesehatan diri sendiri dan orang lain di masa pandemi seperti ini.
“Saya mendukung kegiatan ini, agar masyarakat sadar dan lebih disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan di masa pandemi seperti sekarang,” ujarnya pada acara pembagian secara serentak di Polda Metro Jaya, Kamis (10/9).
Menurut Pras sapaan karibnya, distribusi masker tersebut juga dapat menjadi momentum untuk Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperketat pengawasan penggunaan masker di lapangan. Terlebih Gubernur DKI Jakarta telah menarik rem darurat dengan mengembalikan lagi Ibukota ka fase Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
“Sekarang sudah bukan waktunya untuk bersosialisasi lagi. Harus tindakan tegas di lapangan agar tercipta efek jera,” ungkapnya.
Bukan tanpa alasan, Pras mengaku telah mendapat laporan bahwa kapasitas Rumah Sakit serta Pemakaman di Ibukota sudah mulai menipis.
“Kembali ke PSBB awal karena melihat saat ini RS sudah tidak cukup, kuburan sudah mulai tidak cukup sampai kita perlu pengadaan,” tuturnya.
Ia juga meminta Pemprov DKI tidak memotong Tunjangan Kinerja Daerah (Tukin)para petugas lapangan yang membantu memutus matarantai penyebaran Covid-19.
“Saya minta kepada Gubernur, untuk orang-orang yang ada di lapangan seperti Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pegawai Dinas Kesehatan (Dinkes) jangan dipotong TKDnya,” tandas Pras.
Seperti diketahui, dalam distribusi masker se-Indonesia ini pemerintah telah menyiapkan 34.355.900 buah masker. Dengan rincian Jawa Barat 3,5 juta, Banten 260 ribu, Metro Jaya 4,5 juta, Mabes Polri 2,2 juta, Jawa Tengah 5,7 juta, Jawa Timur 4,350 ribu, DIY 200 ribu, Bali 650 ribu, NTB 200 ribu, NTT 272 ribu, Maluku 270 ribu, Maluku Utara 190 ribu.
Kemudian Papua 286 ribu, Papua Barat 200 ribu, Sulawesi Selatan 1,65 juta, Sulawesi Barat 1,38 juta, Sulawesi Tenggara 1,5 juta, Sulawesi Tengah 400 ribu, Sulawesi Utara 250 ribu, Gorontalo 213 ribu, Aceh 200 ribu, Sumatera Utara 2,5 juta, Bengkulu 200 ribu, Sumatera Barat 213 ribu, Sumatera Selatan 885 ribu, Riau 630 ribu, Kepulauan Riau 311 ribu; Jambi 230 ribu.
Lanjut Jambi 230 ribu, Bangka Belitung 250 ribu, Lampung 250 ribu, Kalimantan Tengah 470 ribu, Kalimantan Barat 600 ribu, Kalimantan Selatan 347 ribu, Kalimantan Tengah 440 ribu dan Kalimantan Utara 200 ribu. (DDJP/ gie/oki)