Ketua DPRD DKI Dorong Renovasi Kantor Camat dan Lurah Tak Laik 

August 15, 2019 11:06 pm

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mendorong jajaran Walikota menginventarisir kantor lurah dan camat yang sudah tak laik fisik, untuk selanjutnya mengusulkan anggaran renovasi pada Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD tahun 2020.

“Tolong Pak Walikota, Kantor Kelurahan, Kantor Kecamatan yang kurang baik itu dianggarkan untuk diperbaiki karena banyak sekali kelurahan yang sudah jelek-jelek, apalagi yang mau rubuh dibangun,” ujar Pras sapaan karibnya di gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (15/8).

Dalam pembahasan rancangan KUA-PPAS APBD tahun 2020 di Komisi A itu, Pras mengingatkan kepada Asisten Pemerintahan Sekertaris Daerah (Sekda) Artal Reswan, dengan perbaikan kantor camat dan lurah maka otomatis akan mendongkrak kerja pelayanan pemerintah bagi warga.

“Tolong dianggarkan di rapat yang resmi ini. Tidak perlu  takut selama itu masih benar. Kalau bagus pasti yang datang betah,” terangnya.

Dalam rancangan KUA-PPAS APBD tahun 2020 Pras menilai belum semua kantor camat dan lurah dalam kondisi tak laik diusulkan untuk direnovasi. Sejauh ini baru  Walikota Jakarta Barat Rustam Effendi mengajukan satu anggaran rehab berat untuk kantor Camat Taman Sari sebesar Rp 98.125.841.

Selanjutnya, Walikota Jakarta Selatan Marullah Matali mengajukan tujuh anggaran untuk rehab yakni kantor lurah Kebagusan sebesar Rp8.321.989.215, kantor lurah Gandaria Selatan sebesar Rp26.639.470, kantor camat Setiabudi Rp 32.359.470, kantor lurah Karet Kuningan sebesar Rp26.639.470, kantor lurah Cipulir sebesar Rp26.639.470, kantor lurah Tebet Timur sebesar Rp26.639.470, kantor camat Mampang Prapatan sebesar Rp 9.245.139.276.

Kemudian Walikota Jakarta Pusat Bayu Megantara mengajukan enam anggaran untuk rehab kantor camat dan lurah, yakni kantor lurah Kebon Kacang sebesar Rp8.067.785.815, kantor lurah Utan Panjang sebesar Rp7.870.775.508, kantor lurah Gelora sebesar Rp8.298.071.491, kantor lurah Senen sebesar Rp338.743.995, kantor lurah Pegangsaan Rp338.743.995, dan kantor lurah Tanah Tinggi sebesar Rp338.743.995. (DDJP/gie/oki)