Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) turun tangan dan segera menuntaskan keluhan warga soal gangguan ketertiban yang terjadi di Jalan Tulodong, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Dalam audiensi di DPRD DKI Jakarta yang menghadirkan warga dan pengusaha, Pras sapaan karibnya meminta Pemprov DKI Jakarta membuka seluruh aturan mengenai lokasi dan perizinan usaha kuliner yang semakin menjamur di sepanjang Jalan Tulodong. Situasi tersebut pun pada akhirnya mengganggu warga sekitar lantaran menyebabkan kemacetan, kebisingan dan limbah di saluran pembuangan.
Kemacetan terjadi lantaran pengusaha kuliner atau coffee shop di sekitaran Jalan Tulodong tidak memiliki kapasitas parkir yang mumpuni. Hingga akhirnya banyak mobil pengunjung yang diparkirkan di bahu jalan hingga trotoar. Bahkan tidak sedikit layanan vallet parkir justru menempatkan mobil pengunjung di area depan rumah warga.
“Nanti saya bicara dengan pak PJ Gubernur, ini harus ada langkah-langkah kongkret. Kalau sudah masuk ke DPRD harus ada jalan keluar,” ujarnya di gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (27/11).
Pras memastikan, DPRD DKI Jakarta akan terus mengawal persoalan yang dialami warga dan pengusaha sampai tuntas. Dalam waktu dekat ia mendorong Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) seperti Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PM-PTSP), Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertahanan (CKTRP), Walikota Jakarta Selatan dan Satuan Polisi Pamong Praja segera melakukan kajian lapangan, untuk kemudian hasilnya dibahas bersama di DPRD DKI Jakarta.
“Audiensi ini saya skors, bukannya deadlock ya. Kita akan bahas lagi untuk mencari solusi bersama,” tegasnya.
Di kesempatan yang sama, Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Ismail menjelaskan, data dari Sistem Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik atau Online Single Submission (OSS) milik Pemerintah Pusat belum terintegrasi dengan sistem perizinan yang ada di DKI Jakarta.
“Maka harus segera dilakukan evaluasi yang sifatnya untuk menyempurnakan sistem OSS ini,” ucapnya.
Ia meminta Pemprov segera melakukan evaluasi pada kafe-kafe di sekitar wilayah Senayan, sehingga apabila ada indikasi pelanggaran yang tidak sesuai dengan izin, bisa langsung dilakukan penindakan secara tegas.
“Ya tentu kalau bicara sanksi, diikembalikan pada peraturan yang ada. Mulai dari peringatan, penyesuaian, atau bahkan kalau tidak bisa dipenuhi ya bisa dicabut (izinnya) karena kategorinya melakukan pelanggaran,” tuturnya.
Sementara, Sekretaris Dinas Perhubungan dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) DKI Jakarta Iwan Kurniawan menyatakan siap untuk melakukan evaluasi segera.
“SKPD akan melakukan pendataan ulang agar menginformasikan ke PTSP terkait pendataan ulang ke Dinas UMKM, Disnaker, dan sebagainya yang nantinya PTSP akan menginformasikan kepada Kementerian BKPM (Badan Koordinasi Penanaman Modal),” ungkapnya.
Adrian Panggabean, salah satu warga Tulodong Bawah mengaku halaman rumahnya sering digunakan sebagai tempat parkir oleh pengunjung kafe.
“Di dalam Kafe itu lokasi parkirinya tidak sesuai, ternyata lokasinya cuma cukup buat motor saja. Tetapi dia (Pemilik kafe dan restoran) melihat potensi bisnis dengan valet parkir sebesar Rp25 ribu. Nah itu berusaha masuk ke halaman wilayah saya, tapi tidak saya kasih. Itukan jadi menimbulkan kemacetan dan kerusuhan di jalan,” tandasnya. (DDJP/apn)