Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi bersama Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyaksikan penyerahan 1,5 juta sertifikat tanah oleh Presiden RI Joko Widodo untuk rakyat secara hybrid atau daring di gedung Balaikota DKI.
Pras sapaan karibnya mengapresiasi sinergi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dalam mengupayakan percepatan kepastian hukum atas tanah yang dimiliki rakyat di seluruh Indonesia melaui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang sudah berlangsung dari tahun 2018 lalu.
“Alhamdulillah masyarakat Jakarta kini sudah banyak yang menerima sertifikat dari program PTSL,” ujarnya di Balaikota DKI Jakarta, Kamis (1/12).
Ia mengimbau agar seluruh perangkat daerah khususnya di Ibu Kota Jakarta ikut membantu mempermudah warga yang ingin mendaftar program PTSL agar target Pemerintah Pusat untuk mendaftarkan 126 juta bidang tanah dapat tercapi di tahun 2025 mendatang.
“Saya minta RT RW ataupun Lurah agar koordinasi dengan masyarakat dipermudah, haknya masyarakat harus dihargai dan transparan,” ucapnya.
Menteri Agraria dan Tata Ruang atau Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto mengungkapkan, dari total 126 juta bidang tanah di seluruh Indonesia, kementerian ATR/BPN telah berhasil mendaftarkan 100,14 juta bidang tanah, sehingga untuk mencapai target seluruh bidang tanah terdaftar sampai 2025, maka masih tersisa sebanyak 25,86 juta bidang tanah lagi yang harus diselesaikan.
“Upaya untuk percepatan, Kementerian ATR/BPN mendorong pemerintah kabupaten kota untuk melepaskan BPHTB (bea perolehan hak atas tanah bangunan) pada pendaftaran tanah pertama kali dan sampai saat ini baru 93 kabupaten kota Indonesia yang telah membebaskan BPHTB,” ungkapnya.
Usai melakukan penyerahan sertifikat tanah secara simbolis kepada 120 masyarakat yang terdiri dari 112 orang penerima sertipikat PTSL, 6 orang penerima sertifikat Redistribusi Tanah Objek Reforma Agraria, dan 2 orang perwakilan dari 750 kepala keluarga suku anak dalam (SAD 113) penerima sertipikat hasil penyelesaian konflik, Presiden Jokowi mengingatkan agar alas hukum atas tanah harus disimpan secara baik.
“Saya ingatkan bahwa bukti hak hukum atas tanah harus disimpan dengan baik. Dengan sertifikat semua jadi sangat jelas, siapa pemilik lahan, luas tanah, alamatnya ada semua, meter perseginya juga ada itu disurat ukur ada semuanya,” ungkap Presiden.
Diketahui Presiden Jokowi hari ini menyerahkan 1.552.450 sertifikat tanah yang terdiri dari 1.423.751 program PTSL dan 119.699 proyek sertifikat redistribusi Tanah Objek Reforma Agraria. (DDJP/gie)