Ketua Banggar DPRD Minta Pemprov DKI Segera Tindaklanjut Evaluasi P2APBD 2022

August 3, 2023 11:32 pm

Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi menilai, secara garis besar Pemerintah Provinsi (Pemprov) masih harus menggenjot kinerja, mengingat banyaknya catatan yang diberikan komisi dari hasil evaluasi Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (P2APBD) tahun anggaran 2022.

Dalam rapat Banggar, masing-masing pimpinan komisi menyampaikan catatannya terhadap P2APBD. Pras sapaan karib Ketua DPRD menyebut, masalah prioritas yang ditekankan hampir semua komisi, yakni soal lemahnya penyerapan APBD dan lemahnya realisasi target pendapatan daerah.

“Saran dan masukan untuk pihak eksekutif yang disampaikan seuruh komisi harus jadi perhatian dan saya harap dilaksanakan segera. Sehingga kedepannya kinerja,  penyerapan anggaran, dan pendapatan daerah bisa lebih optimal,” ujarnya saat memimpin rapat Banggar bersama TAPD di gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (3/8).

Dalam rapat tersebut, Komisi A mengimbau agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta segera menuntaskan serah terima aset, sehingga dapat dimanfaatkan sebagai fasilitas sosial dan fasilitas umum (fasos-fasum) secara optimal. 

“Segera menindaklanjuti penyerahan fasos fasum di Duri Kosambi yang sudah BAST (berita acara serah terima) sejak tahun 2019, namun tidak dapat dimanfaatkan sebagai taman atau ruang terbuka hijau karena Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) belum menyerahkan kepada Dinas Pertamanan dan Hutan Kota,” ujar Mujiyono, Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta. 

Komisi B dalam salah satu catatannya mengimbau agar Pemprov DKI Jakarta memperbaiki mekanisme penyusunan perencanaan anggaran sehingga penyerapan lebih optimal. 

“Yaitu dengan melakukan review ulang secara jelas terhadap target, output, dan outcome program dan kegiatan yang akan dilakukan pada tahun berikutnya,” kata Ismail, Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta.

Selanjutnya, Komisi C bidang keuangan dalam catatannya mendorong Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dapat menuntaskan kewajibannya dalam penyetoran deviden setiap tahun sesuai perencanaan, terlebih pada badan usaha plat merah yang menerima Penyertaan Modal Daerah (PMD).

“Setiap pemberian PMD kepada Perusahaan Daerah, hendaknya terlebih dahulu mempertimbangkan pemenuhan kontribusi kewajiban menyetor APBD (Deviden) dari masing-masing calon penerima PMD sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ucap Rasyidi, Wakil Ketua Komisi C DPRD DKI Jakarta.

Komisi D bidang pembangunan mengimbau agar Pemprov DKI membuat perencanaan yang matang untuk menangani buruknya kualitas udara serta pencemaran udara di Ibukota. 

“Agar dapat ditangani secara terstruktur dan terintegrasi lintas Perangkat Daerah. Untuk itu, Komisi D akan meminta pemaparan segera khusus terkait strategi penanganan dan pemulihan atas pencemaran udara yang terjadi di Jakarta,” tutur Ida Mahmudah, Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta.

Terakhir, Komisi E bidang kesejahteraan rakyat mendorong Dinas Pendidikan DKI membuat perencanaan dan kajian yang matang untuk pembangunan sekolah di dua wilayah. 

“Mendorong realisasi pengadaan sekolah SMU Negeri di Kecamatan Menteng dan SMA di Mangga Dua Selatan karena belum tersedia,” kata Anggara Wicitra Sastroamidjojo, Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta.

Di lokasi yang sama, Ketua TAPD Provinsi DKI Jakarta Joko Agus Setyono mengaku siap mengevaluasi secara menyeluruh dan menindaklanjuti catatan Komisi terhadap P2APBD DKI 2022.

“Usulan-usulan terkait apa yang disampaikan itu kita terima, kita tampung, dan kemudian akan kami kaji,” tandasnya. (DDJP/bad)