Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Dina Masyusin mengingatkan kepada Dinas Kesehatan agar layanan kesehatan semakin merata.
Bahkan, sosialisasi terhadap pengelola rumah sakit harus terus dilakukan. Terutama berkaitan dengan perlakuan yang sama terhadap pasien. Baik pasien pengguna BPJS maupun pasien mandiri.
Hal itu diungkapkan Masyusin saat dihubungi di gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat (29/11).
Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Dina Masyusin. (dok.DDJP)
Masyusin mengatakan, menemukan aspirasi masyarakat ketika Reses di Kecamatan Kalideres dan Kecamatan Cengkareng atau Daerah Pemilihan (Dapil) 9 Jakarta Barat.
Aspirasi warga itu terkait layanan kesehatan. Hingga kini, masih ditemukan kendala akses dan antrean untuk mendapatkan fasilitas rawat inap ke rumah sakit rujukan. Baik di rumah sakit umum daerah (RSUD) ataupun rumah sakit vertikal rujukan nasional.
Selain itu, sambung Masyusin, Dinkes DKI perlu menyosialisasikan fungsi dan layanan dari Aplikasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Di antaranya perihal ketersediaan tempat tidur di berbagai rumah sakit yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan.
Dengan begitu, kata dia, masyarakat dapat cepat memperoleh informasi penting mengenai kesehatan mereka. Termasuk pula meminimalkan waktu tunggu, serta memastikan warga mendapatkan perawatan yang tepat dan berkualitas.
Nantinya, upaya Dinas Kesehatan memanfaatkan integrasi teknologi dalam memberikan informasi yang tepat dan akurat kepada peserta JKN berjalan dengan lancar. Artinya, Dinkes DKI hadir dalam rangka mengoptimalkan pelayanan kesehatan bagi seluruh warga Jakarta.
“Memberikan pengertian juga kepada masyarakat tentang aplikasi JKN supaya di gunakan secara optimal oleh masyarakat,” tukas Dina. (yla/df)