Keseriusan DKI Bangun Jalur Sepeda hingga Tuntutan Evaluasi

May 20, 2024 3:08 pm

Pemprov DKI Jakarta tercatat sebagai pemerintah daerah yang paling serius terhadap pembangunan jalur sepeda dibanding daerah lainnya.

Ini dibuktikan dengan pembangunan jalur sepeda di Jakarta dari tahun 2012 hingga 2022 sepanjang 301,064 kilometer. Targetnya akan dibangun 578,8 kilometer hingga tahun 2030.

“Realisasi itu melampaui target yang tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2017-2022 Perubahan dan instruksi Sekda DKI Jakarta Nomor 88 Tahun 2021 tentang Penyelesaian Isu Prioritas Daerah Dalam RPJMD Perubahan, di mana penerintah daerah mematok pembangunan lajur sepeda sepanjang 252,1 kilometer, sedangkan Insekda 298 kilometer,” ujar Pengamat Tata Kota Nirwono Yoga, Rabu (15/5/2024).

Pemprov DKI Jakarta dibandingkan pemerintah daerah lain di Indonesia, menurut Nirwono, paling serius dan konsen terhadap pembangunan infrastruktur pesepeda.

Kebijakan tersebut, tambah dia, harus dapat diapresiasi dan didukung oleh masyarakat. Jika pun masih ada kekurangan, justru peranan Komunitas B2W sangat dibutuhkan untuk mendampingi, memperbaiki, dan mempercepat terwujudnya kota ramah sepeda di Jakarta.

“Karena itu, infrastruktur pesepeda harus terus dibangun meski pun pesepedanya masih sedikit. Tetapi, dengan tersedianya infrastruktur pesepeda, masyarakat justru didorong untuk kembali bersepeda dalam jarak dekat untuk beraktivitas harian sebagai bagian dari upaya mengurangi kemacetan lalu lintas dan mengurangi polusi udara serta membuat badan sehat,” papar dia.

Nirwono Yoga juga menyarankan agar komunitas sepeda B2W membatalkan rencana mengggugat Pemprov DKI Jakarta ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta, terkait dugaan malpraktik tata kota.

Selain itu, sambung dia, meminta agar komunitas tersebut lebih mengedepankan dialog dengan pemerintah daerah untuk mencari solusinya.

“Mereka (B2W) bisa menyampaikan langsung usulan, masukan, dan rekomendasinya kepada Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono terkait pembangunan dan pemanfaatan jalur sepeda di Jakarta,” tandas dia.

Butuh Evaluasi

Sbelumnya, Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Wawan Suhawan meminta Dinas Perhubungan (Dishub) DKI segera mengevaluasi efektivitas jalur sepeda di sejumlah ruas jalan.

Terlebih Dishub DKI akan membongkar stick cone di beberapa titik jalur sepeda. Padahal, menurut dia, keberadaan stick cone bertujuan memberikan rasa aman kepada para pengayuh sepeda. Sehingga terhindar dari bersinggungan atau kecelakaan dengan kendaraan bermotor.

Beberapa waktu lalu, Komunitas Bike to Work (B2W) Indonesia menyatakan kecewa dengan pembongkaran stick cone atau tiang pembatas jalur sepeda.

“Ya itu semua memang harus dievaluasi. Nah pertama, evaluasi itu harus dengan data-data yang lengkap. Kedua, harus ada jalan keluar dari permasalahan yang ada,” ungkap Wawan di Bandung, Jawa Barat, Selasa (26/2).

Kendati demikian, ia mengakui, tingkat kepatuhan masyarakat pengguna kendaraan pribadi masih sangat minim.

Terlihat dari banyaknya pengendara roda dua, roda empat, maupun bajaj yang masih menyerobot masuk ke jalur sepeda. Pelanggaran tersebut sering kali terjadi di Jalan K.H Wahid Hasyim, Jakarta Pusat.

Terpantau, banyak bajaj dan kendaraan roda dua yang memanfaatkan jalur sepeda untuk melawan arus. Tak jarang juga terlihat beberapa kendaraan roda empat terparkir di jalur tersebut.

Oleh karena itu, Wawan mengimbau Dishub DKI Jakarta menyiagakan personel. Selain itu, menyiapkan sanksi bagi para pelanggar agar berdampak peningkatan disiplin berlalu lintas.

“Itu jalur sepeda harus digunakan buat sepeda. Kalau sekarang ada motor, mobil karena itu ketertibannya harus lebih ketat,” tegas Wawan. (DDJP/stw/yla/gie/rul)