Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Francine Eustacia menyambut baik kenaikan Upah Minimum Nasional (UMN) sebesar 6,5 persen di tahun 2025.
Karena itu, ia mengimbau Pemprov DKI Jakarta segera mengumumkan UMP di Jakarta.
Ia berharap, Pemprov DKI juga menetapkan kenaikan UMP Jakarta di tahun 2025 sesuai dengan ketentuan pemerintah pusat.
Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Francine Eustacia.(dok.DDJP)
“Pemprov DKI Jakarta wajib mengakomodir aturan ini sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat,” ujar Francine saat dihubungi, Rabu (4/12).
Kenaikan UMP sebesar 6,5 persen, menurut dia, mampu menyejahterakan para pekerja demi mencapai kualitas hidup yang layak.
“Kenaikan ini akan memperbaiki kesejahteraan buruh kita. Saya sangat mengapresiasi kebijakan pemerintah,” ungkap Francine.
Francine mengimbau Pemprov DKI untuk merangkul para pengusaha dalam menentukan kenaikan UMP yang layak, namun tidak memberatkan dunia usaha.
“Tantangan saat ini, angka tersebut mencerminkan upaya untuk memberikan perlindungan kepada pekerja, sambil tetap mempertimbangkan kemampuan perusahaan untuk memenuhi kewajiban mereka,” tukas Francine. (gie/df)