Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menggelar konsultasi publik dalam penyusunan Rancangan Undang-Undang tentang Daerah Khusus Jakarta, Senin (5/8). Sekretaris Jendral Kemendagri, Suhajar Diantoro mengatakan, kegiatan ini merupakan forum untuk berdiskusi bersama mewujudkan Jakarta lebih baik ke depan. Anggota Komisi C bidang Keuangan DPRD DKI Jakarta Wibi Andrino yang hadir pada kesempatan tersebut mengatakan akan terus mengikuti perkembangan dalam penyusunan. Selain itu, DPRD akan menunggu naskah akademis dari RUU tersebut untuk mengetahui apa saja kekhususan Jakarta setelah tidak lagi menyandang status sebagai Ibukota. (DDJP/asa)