Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menggelar konsultasi publik dalam penyusunan Rancangan Undang-Undang tentang Daerah Khusus Jakarta, Senin (5/8). Sekretaris Jendral Kemendagri, Suhajar Diantoro mengatakan, kegiatan ini merupakan forum untuk berdiskusi bersama mewujudkan Jakarta lebih baik ke depan. Anggota Komisi C bidang Keuangan DPRD DKI Jakarta Wibi Andrino yang hadir pada kesempatan tersebut mengatakan akan terus mengikuti perkembangan dalam penyusunan. Selain itu, DPRD akan menunggu naskah akademis dari RUU tersebut untuk mengetahui apa saja kekhususan Jakarta setelah tidak lagi menyandang status sebagai Ibukota. (DDJP/asa)

Update Berita Terakhir
- DPRD DKI Jakarta Hadiri Pemberian Apresiasi Lomba Digitalisasi Pasar Tradisional
- Pansus Rampungkan Bab IV Ranperda Penyelenggaraan Pendidikan
- Ketua DPRD DKI Terima Audiensi Kaukus Muda Betawi
- Bapemperda Tindaklanjuti Usulan Ranperda pada Propemperda 2026
- Meriahkan HUT Ke-80 Kemerdekaan RI, Legislator Tampil Dalam Fashion Show Busana Khas Pahlawan
Kemendagri Gelar Konsultasi Publik RUU Daerah Khusus Jakarta
May 8, 2023 6:37 pmUpdate Berita Terakhir
- DPRD DKI Jakarta Hadiri Pemberian Apresiasi Lomba Digitalisasi Pasar Tradisional
- Pansus Rampungkan Bab IV Ranperda Penyelenggaraan Pendidikan
- Ketua DPRD DKI Terima Audiensi Kaukus Muda Betawi
- Bapemperda Tindaklanjuti Usulan Ranperda pada Propemperda 2026
- Meriahkan HUT Ke-80 Kemerdekaan RI, Legislator Tampil Dalam Fashion Show Busana Khas Pahlawan