Mohamad Taufik dipercaya kembali untuk mengemban jabatan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta periode 2019-2024. Ia menyatakan, dalam lima tahun kedepan dirinya akan fokus memperbaiki fungsi legislasi DPRD DKI Jakarta.
“Kedepan, DPRD DKI harus lebih produktif dalam menerbitkan Peraturan Daerah (Perda). Khususnya Perda yang berhubungan langsung dengan kepentingan masyarakat,” ujarnya, Selasa (15/10).
Taufik mencontohkan, salah satu hajat masyarakat Jakarta yang perlu didukung legalitasnya dalam Perda adalah pendistribusian hunian DP 0 Rupiah Samawa. Sejauh ini, program hunian untuk warga Jakarta itu baru sebatas Peraturan Gubernur (Pergub) dengan Nomor 104 Tahun 2018 tentang Fasilitas Pembiayaan Perumahan Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah.
“Nah soal distribusinya ini bagaimana ini yang perlu kita atur. Karena kita harus bisa menjamin soal kebutuhan perumahan warga di program DP 0 Rupiah ini,” ungkapnya.
Selain perumahan, Taufik juga mengaku akan merumuskan kebijakan penggunaan transportasi massal secara tegas, dengan tujuan utama menuntaskan masalah kemacetan Ibukota.
“Kalau soal transportasi, kita kan sudah ada MRT, LRT, Transjakarta, semua sudah baik, tinggal kita nyamankan agar masyarakat mau menggunakan itu, kemacetan bisa teratasi, itu yang utama,” terangnya.
Taufik resmi dilantik sebagai Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta sesuai Surat Keputusan Kementerian Dalam Negeri (SK Kemendagri) Nomor 161.31-5344/2019 Tanggal 8 Oktober tentang peresmian pengangkatan pimpinan DPRD Provinsi DKI Jakarta memutuskan menetapkan pimpinan definitif periode 2019-2024.
Pelantikan tersebut dilangsungkan bersamaan dengan empat pimpinan lainnya di gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (14/10). Pengambilan sumpah dan janji dilaksanakan langsung Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Syahrial Sidik. (DDJP/gie/oki)