Anggota DPRD DKI M. Hariadi Anwar dalam setiap kegiatannya selalu mengimbau kepada masyarakat untuk ikut mengelola sampah rumah tangga. Hal ini sebagai upaya bersama dalam mengatasi permasalahan sampah di Jakarta.
Jika sampah dikelola dengan baik, kata Hariadi, sampah bisa dimanfaatkan menjadi barang bernilai ekonomis. Sehingga bisa menambah income bagi masyarakat.
“Sampah jika dikelola dengan baik akan menjadi sumber pemasukan bagi masyarakat. Untuk itu, saya menganjurkan jika sampah yang bersumber dari rumah tangga harus dipisahkan mana yang bisa dikelola harus dimanfaatkan,” ujar Hariadi dikutip dari situs resmi NasDem Jakarta.
Anggota DPRD DKI M. Hariadi Anwar. (dok.DDJP)
Hal itu diungkapkan Hariadi, Sabtu (20/1/2024), dalam Sosialisasi Perda No. 4 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sampah yang dilaksanakan di dua kecamatan wilayah Jakarta Pusat, yakni Senen dan Tanah Abang.
Dalam Perda tersebut, sambung Hariadi, juga mengatur tentang tempat lokasi pembuangan sampah serta lokasi yang harus bebas dari sampah. Termasuk aturan bagi pelanggar yang membuang sampah sembarangan.
“Bagi yang melanggar ketentuan dalam Perda itu juga diatur tentang denda dan sanksi hukum bagi masyarakat, instansi maupun lembaga yang melanggarnya,” pungkas dia. (DDJP/rul)