Wakil Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta Basri Baco meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta agar mengatur dan mengelola lokasi pedagang hewan kurban agar tidak mengganggu kenyamanan publik.
Baco sapaan akrabnya menyampaikan, biasanya para pedagang tersebut menjajakan hewan kurban menggunakan fasilitas umum, seperti taman atau trotoar jalan.
Dengan demikian, aktivitas penjualan hewan kurban tidak berdampak negatif terhadap penggunaan fasilitas umum.
“Pemprov DKI Jakarta harus mengatur dan mengelola serta memberikan rambu-rambu peringatan,”ujar Baco di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (3/6).
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Basri Baco. (dok.DDJP)
“Sehingga tradisi ini tidak menimbulkan dampak yang berakibat negatif terhadap masyarakat dan lingkungan,”tambahnya.
Selain itu, Baco juga mengimbau agar para pedagang hewan kurban menjaga kebersihan lingkungan.
Tentunya dengan tidak membuang kotoran atau hasil limbah hewan kurban di selokan, sungai maupun fasilitas umum di DKI Jakarta.
“Jadi harus dikubur, dibuatkan lobang dan ditutup agar tidak mengganggu,” jelas Baco.
“Harus bertanggung jawab terkait kebersihan dan tidak boleh merusak fasilitas umum yang ada,” tambah Baco.
Meski demikian, Baco menyadari penjualan hewan kurban merupakan tradisi yang sudah melekat selama menjelang Hari Raya Iduladha.
Sehingga momentum itu sekaligus mengingatkan masyarakat agar saling berbagi antar individu maupun kelompok.
“Jadi yang paling penting adalah dikelola dengan baik dan para pedagang harus punya tanggung jawab paham dan sadar himbauan ini untuk kepentingan bersama,” pungkas dia. (apn/df)